TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Henriette T. Hutabarat Lebang, meminta lembaga independen membentuk tim investigasi terkait dengan bentrok di Tolikara, Papua, Jumat, 17 Juli 2015. Menurut dia, lembaga independen seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia bisa segera terjun ke lapangan untuk menghimpun informasi. (Baca: Kenapa Daerah Ini Dinamai Tolikara?)
"Lembaga independen ini diharapkan dapat objektif dan transparan," kata Erry, sapaan Henriette, saat konferensi pers di kantor PGI, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu, 18 Juli 2015. (Baca: Rusuh Tolikara, Presiden Jokowi Minta Maaf ke Umat Islam)
Menurut Erry, PGI tak dapat memberikan keterangan soal kronologi kejadian di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua. Banyaknya simpang siur kabar dan versi kejadian membuat PGI menunggu hasil investigasi Komnas HAM. PGI juga meminta pemerintah mengusut akar permasalahan di Papua.
"Ini bukanlah konflik agama. Jadi, pemerintah seharusnya bisa melakukan pendekatan secara kebudayaan, bukan pengamanan," kata dia. (Baca: Rusuh Tolikara, Ketua Sinode GDI Minta Maaf)
PGI, kata Erry, tetap menyesalkan pecahnya bentrok di Tolikara. Dia mengatakan, segala tindak kekerasan dalam bentuk apa pun oleh siapa pun yang dilakukan kepada sesama mencederai keutuhan bangsa. "Seharusnya tak perlu ada klaim kepemilikan suatu wilayah karena semua warga negara berhak menjalankan ibadahnya," kata dia.
Baca Juga:
Terkait dengan surat edaran dari Gereja Injili di Indonesia (GIDI) Tolikara, Erry mengatakan, PGI tak setuju dengan isi surat karena menunjukkan kurangnya toleransi. Namun, PGI tetap menyerahkan penyelesaian kepada pemerintah pusat.
YOLANDA RYAN ARMINDYA