TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan Indonesia (GMPII) menyampaikan surat ke Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Surat itu berisi beragam pelanggaran saat proses pendaftaran sekolah di Kota Bandung sejak 1 Juni hingga 8 Juli lalu.
Aktivis pendidikan juga meminta Ridwan Kamil meminta maaf secara terbuka kepada orang tua yang telah dirugikan.
Koordinator GMPII Hary Hariadi Santoni mengatakan mereka berharap Ridwan Kamil menanggapi surat yang diantarkan pada Rabu, 15 Juli 2015. “Banyak dampak akibat proses pendaftaran sekolah itu, Kota Bandung darurat pendidikan,” ujarnya.
Dalam surat itu, mereka menyampaikan ada pendaftar sekolah yang memalsukan alamat rumah dan operator situs Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung mengubah sistem seleksi pada hari-hari menjelang pengumuman tanpa pemberitahuan ke publik. “Warga luar kota dirugikan karena kuota mereka menjadi kurang dari 10 persen sesuai dalam peraturan wali kota,” kata Hary.
Selain itu, GMPII mencatat adanya pemaksaan penambahan drastis kuota sebagian besar sekolah SMPN dan SMAN, proses pendaftaran ilegal, serta pungutan biaya di sekolah dasar.
Mereka mendesak Ridwan Kamil memberikan pernyataan resmi terbuka untuk menjelaskan proses pendaftaran jalur akademik. “Bila telah terjadi kesalahan dan pelanggaran atas aturan, Wali Kota harus meminta maaf kepada masyarakat yang merasa dirugikan,” tuturnya.
ANWAR SISWADI
Baca juga:
Budi Waseso Dinilai Sudutkan Syafii, Muhammadiyah Dihina?
Ribuan Netizen Teken Petisi Copot Kabareskrim Budi Waseso