TEMPO.CO, Kediri - Tersangka kasus prostitusi anak, Sony Sandra, membantah semua tuduhan polisi terhadapnya. Selain tak mengenal korban, pengusaha tenar di Kediri, Jawa Timur, ini juga menengarai ada motif pemerasan di balik kasusnya.
Pernyataan itu disampaikan Sony melalui kuasa hukumnya, Arifin, saat mendampingi kliennya diperiksa penyidik Kepolisian Resor Kota Kediri, Selasa, 14 Juli 2015. Menurut Arifin, tuduhan pencabulan kepada belasan anak di bawah umur itu hanya rekayasa.
Sony juga mengaku tidak mengenal orang-orang yang mengadukan dirinya ke polisi. “Ini sudah keempat kalinya dituduhkan kepada klien saya,” kata Arifin.
Baca juga:
Heboh Pohon Uang, Duit Rp 2,6 M Mendadak Jatuh Bak Daun!
Majikan Tergoda Rayuan Pembantu, Rp 51 Juta Raib
Menurut Arifin, sebelum kasus tersebut menjadi urusan polisi, sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendatangi kliennya dan mengancam akan menyebarluaskan tuduhan asusila itu ke publik. Namun LSM itu bersedia membatalkan ancamannya asal diberi uang Rp 10 miliar. "Seluruh permintaan tersebut tak pernah dihiraukan oleh Sony Sandra," kata dia.
Namun saat diminta menyebutkan nama LSM-nya, Arifin mengaku lupa. Menurut dia, kliennya hanya bisa mengingatnya jika dipertemukan dengan wajah orang-orang yang mengaku dari LSM itu.
Selanjutnya: Arifin menyayangkan..