TEMPO.CO, Kediri - Tim Buru Sergap Kepolisian Resor Kota Kediri membekuk Koko, pengusaha yang menjadi tersangka kasus pencabulan belasan anak di bawah umur. Dia diringkus di Bandar Udara Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, saat hendak kabur ke luar negeri, Senin siang, 13 Juli 2015.
Kepala Kepolisian Resor Kota Kediri Ajun Komisaris Besar Bambang Widjanarko Baiin mengatakan Koko ditangkap pada pukul 12.30 WIB saat check-in di terminal keberangkatan internasional Bandara Juanda. “Pelaku hendak terbang ke Eropa,” kata Bambang.
Menurut Bambang, polisi telah mencium gelagat Koko hendak melarikan diri sejak Sabtu malam, 11 Juli 2015, atau sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka. Pada saat itu pula Bambang memerintahkan anak buahnya mengawasi gerak-gerik Koko baik ketika sedang berada di kantor maupun di rumah.
Polisi juga membuntuti mobil tersangka sejak dari Jombang hingga Bandara Juanda. Setelah diringkus, Koko segera digelandang ke Polresta Kediri guna menjalani pemeriksaan. Tersangka juga dijebloskan ke tahanan agar tidak membuat ulah lagi.
Bambang menuturkan pelarian tersangka sempurna jika polisi tak bertindak sigap meminta kantor imigrasi setempat melakukan pencegahan. “Kuasa hukum tersangka mengajukan penangguhan, tapi kami tolak,” kata Bambang.
Bambang membantah tudingan bahwa polisi sengaja melindungi tersangka. Menurut dia, langkah yang diambil penyidik harus hati-hati demi melindungi belasan korban yang masih di bawah umur.
Hingga saat ini polisi telah mengidentifikasi 15 korban pencabulan Koko. Namun, untuk mempercepat pemberkasan, polisi hanya akan memeriksa lima korban. “Korban lainnya akan kita periksa kemudian,” katanya.
HARI TRI WASONO