Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hendak Kabur ke Eropa, Tersangka Pencabulan Anak Diringkus

image-gnews
Ilustrasi. inphotos.org
Ilustrasi. inphotos.org
Iklan

TEMPO.COKediri - Tim Buru Sergap Kepolisian Resor Kota Kediri membekuk Koko, pengusaha yang menjadi tersangka kasus pencabulan belasan anak di bawah umur. Dia diringkus di Bandar Udara Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, saat hendak kabur ke luar negeri, Senin siang, 13 Juli 2015.

Kepala Kepolisian Resor Kota Kediri Ajun Komisaris Besar Bambang Widjanarko Baiin mengatakan Koko ditangkap pada pukul 12.30 WIB saat check-in di terminal keberangkatan internasional Bandara Juanda. “Pelaku hendak terbang ke Eropa,” kata Bambang. 

Menurut Bambang, polisi telah mencium gelagat Koko hendak melarikan diri sejak Sabtu malam, 11 Juli 2015, atau sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka. Pada saat itu pula Bambang memerintahkan anak buahnya mengawasi gerak-gerik Koko baik ketika sedang berada di kantor maupun di rumah.

Polisi juga membuntuti mobil tersangka sejak dari Jombang hingga Bandara Juanda. Setelah diringkus, Koko segera digelandang ke Polresta Kediri guna menjalani pemeriksaan. Tersangka juga dijebloskan ke tahanan agar tidak membuat ulah lagi. 

Bambang menuturkan pelarian tersangka sempurna jika polisi tak bertindak sigap meminta kantor imigrasi setempat melakukan pencegahan. “Kuasa hukum tersangka mengajukan penangguhan, tapi kami tolak,” kata Bambang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bambang membantah tudingan bahwa polisi sengaja melindungi tersangka. Menurut dia, langkah yang diambil penyidik harus hati-hati demi melindungi belasan korban yang masih di bawah umur.

Hingga saat ini polisi telah mengidentifikasi 15 korban pencabulan Koko. Namun, untuk mempercepat pemberkasan, polisi hanya akan memeriksa lima korban. “Korban lainnya akan kita periksa kemudian,” katanya.

HARI TRI WASONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

14 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Kebijakan Sekolah Lima Hari di Kota Kediri akan Dievaluasi, Ini Sebabnya

24 Oktober 2023

Ilustrasi Sekolah Tatap Muka atau Ilustrasi Belajar Tatap Muka. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kebijakan Sekolah Lima Hari di Kota Kediri akan Dievaluasi, Ini Sebabnya

Kebijakan sekolah lima hari di Kota Kediri ini baru dimulai pada September lalu.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


5 Kuliner Khas Kediri yang Kaya Akan Cita Rasa

29 Juli 2023

Pekerja menyaring air kedelai di sebuah perusahaan tahu takwa di Kediri, Jawa Timur (18/6). Para pengusaha mengeluhkan minimnya permintaan tahu kuning khas Kediri tersebut. Foto: ANTARA/Arief Priyono
5 Kuliner Khas Kediri yang Kaya Akan Cita Rasa

Selain punya banyak destinasi wisata, Kediri juga memiliki kuliner yang tidak kalah nikmat di lidah.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.