TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyatakan tak pernah mendukung Maruly Hendra Utama untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik karena tulisan majalah Tempo. Menurut partai banteng moncong putih tersebut, Maruly melaporkan majalah Tempo atas inisiatifnya sendiri.
“Partai maupun Sekjen Hasto Kristiyanto tak pernah berkomunikasi dengan Saudara Maruly,” ujar Ketua DPP PDIP Andreas Pareira melalui keterangan resminya, Minggu, 12 Juli 2015. Tindakan Maruly, kata Andreas, murni atas kepentingan pribadi.
Selain itu, Andreas membantah partainya akan menjagokan Maruly dalam pemilihan kepala daerah Bandar Lampung nanti. Partai, ujar dia, sudah mendepak Maruly dari bursa bakal calon wali kota dan memilih sosok lain.
Secara umum, Andreas menyerahkan kepada publik ihwal kebenaran laporan utama majalah Tempo edisi 13-19 Juli 2015 berjudul “Kriminalisasi KPK” tersebut. “Waktulah yang akan membuktikannya,” katanya.
Partai menilai Maruly bersikap gegabah dalam melaporkan langsung majalah Tempo ke Bareskrim Polri. Menurut Andreas, segala permasalahan dengan media massa harus dilaporkan terlebih dulu kepada Dewan Pers.
Kemarin, 11 Juli 2015, Maruly melaporkan tim redaksi majalah Tempo atas tuduhan pencemaran nama baik partai dan penyebaran berita bohong. Selain Hasto, dalam pemberitaan tersebut juga disebutkan nama anggota Divisi Hukum PDIP, Arteria Dahlan, dan bekas Kepala Badan Intelijen Negara A.M. Hendropriyono.
Dalam laporannya ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Maruly membawa sejumlah berkas berupa majalah Tempo dan dokumen kompilasi salinan percakapan penyadapan yang ditengarai dilakukan Hasto dan anggota Divisi Hukum PDI Perjuangan, Arteria Dahlan. Menurut Maruly, berita itu bohong dan bisa merugikan dirinya yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah Bandar Lampung.
ANDI RUSLI