TEMPO.CO, Kediri - Wali Kota Kediri Abdullah Abubakar meminta polisi menuntaskan kasus prostitusi yang melibatkan seorang pengusaha dengan korban anak-anak. Pemerintah Kota Kediri juga tengah mengupayakan rehabilitasi mental para korban dengan menggandeng Lembaga Perlindungan Anak.
Abdullah mengatakan kasus prostitusi anak yang saat ini tengah ditangani Satuan Reserse Kriminal Polresta Kediri menjadi perhatian serius Pemerintah Kediri. Bahkan Abdullah mengaku telah bertemu Kapolresta Kediri Ajun Komisaris Besar Bambang Widjanarko untuk mendiskusikan kasus ini secara khusus. “Saya sudah bertemu Kapolres dan kami sangat menghormati proses hukummnya,” kata Abdullah kepada Tempo, Minggu 12 Juli 2015.
Kepada Kapolres, Abdullah juga meminta agar polisi bisa mengusut dan membongkar jaringan prostitusi yang mengarah pada perdagangan manusia ini. Banyaknya jumlah korban yang mencapai belasan anak mengindikasikan kuat jika praktik ini telah terorganisir dengan baik. Apalagi sejumlah anak mengaku direkrut oleh orang yang sama.
Sementara itu untuk memulihkan mental para korban yang masih di bawah umur, Wali Kota memerintahkan Dinas Sosial agar bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak. Saat ini para korban sedang dalam proses rehabilitasi mental agar tidak trauma dan mengembalikan mereka kepada keluarga.
Abdullah juga secara khusus meminta kepada media massa untuk tidak mewawancara dan mereportase korban yang masih di bawah umur. Hal ini sangat membantu tugas Dinas Sosial dan Lembaga Perlindungan Anak dalam pemulihan mental dan moral mereka. Sebab saat ini langkah terpenting adalah mengembalikan kehidupan mereka kepada keluarga dengan membangun mindset anak-anak dengan wajar. “Kami harap pihak pers untuk tidak mengekspose para korban yang masih belia,” katanya.
Lambannya proses pengusutan dan penangkapan pelaku atas kasus ini menjadi rapor merah Satuan Reserse Kriminal Polresta Kediri. Polisi bahkan dituding tak berani menangkap pelaku yang berprofesi sebagai pengusaha besar dan dekat dengan pejabat Polri dan pemerintah. “Kurang bukti apa lagi untuk menangkap pelaku,” kata Ulul Hadi, aktivis Lembaga Perlindungan Anak Kota Kediri.
Kecurigaan polisi melindungi pelaku ini tampak dari penanganan kasus kejahatan seksual lain yang melibatkan masyarakat biasa. Dalam kasus biasa, polisi begitu cepat mengidentifikasi dan menangkap pelaku meski dengan keterangan korban yang terbatas. Sedangkan pada kasus ini jumlah korban yang begitu banyak dengan keterangan sama soal identitas pelaku tak sedikitpun membantu polisi.
HARI TRI WASONO