TEMPO.CO, Jakarta - Pelapor majalah Tempo edisi "Kriminalisasi KPK", Maruly Hendra Utama, mengatakan melaporkan tim redaksi majalah Tempo ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI bukan atas perintah Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Maruly juga mengatakan tidak dekat dengan Hasto karena baru enam bulan menjadi kader partai banteng, yakni saat dia mengajukan diri sebagai calon Wali Kota Bandar Lampung. "Saya kenal (Hasto), tapi tidak dekat," kata Maruly di Bareskrim Polri, Sabtu, 11 Juli 2015.
Maruly beralasan, dia melaporkan tim redaksi majalah Tempo karena berita Tempo edisi 13-19 Juli 2015 mencemarkan nama baik PDI Perjuangan. Juga menurunkan kredibilitasnya sebagai satu-satunya calon Wali Kota Bandar Lamping yang diusung partai itu.
"Berhubung ini menjelang pilkada serentak dan PDI Perjuangan mengusung saya, saya harus membersihkan nama partai," ujar Maruly.
Maruly mengatakan terakhir kali bertemu dengan Hasto pada Maret lalu, yaitu dalam uji kelayakan dan kepatutan calon kepala daerah yang akan diusung PDI Perjuangan di Palembang. Tiga pekan lalu, Maruly bertemu dengan pengurus pusat PDIP untuk membahas program kampanyenya.
Maruly bukan merupakan tokoh politik. Dia adalah dosen sosiologi politik di Universitas Negeri Lampung. Dia takut pencalonannya kali ini gagal karena masyarakat Bandar Lampung menganggap partainya tak bersih dari korupsi, seperti yang diberitakan majalah Tempo. "Efek berita itu, ada kesan bahwa PDI Perjuangan anti-pemberantasan korupsi, anti-KPK. Ini merugikan partai," katanya.
Majalah Tempo memuat laporan dugaan kriminalisasi yang dilakukan politikus PDI Perjuangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam laporan tersebut dibeberkan sejumlah transkrip percakapan orang yang diduga Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dengan orang yang ditengarai anggota Divisi Hukum PDI Perjuangan, Arteria Dahlan; Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Yogyakarta Komisaris Besar Karyoto; dan mantan Kepala Badan Intelijen Negara, Abdullah Makhmud Hendropriyono.
Selain itu, terdapat percakapan Hasto dengan orang yang diduga Presiden Direktur PT Maknapedia Pusaran Utama Anton Dwisunu Hanung Nugrahanto dan orang dekat Budi Gunawan. Rekaman percakapan itu menjadi bukti dugaan kriminalisasi KPK, meski pimpinan lembaga tersebut membantahnya.
PUTRI ADITYOWATI