Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemred Tempo Tanggapi Laporan Kader PDIP ke Polisi

image-gnews
Arif Zulkifli, Pemred Majalah Tempo (Tempo/Bagja Hidayat)
Arif Zulkifli, Pemred Majalah Tempo (Tempo/Bagja Hidayat)
Iklan

TEMPO.COJakarta - Majalah Tempo dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI atas berita dalam laporan utama "Kriminalisasi KPK'" edisi 13-19 Juli 2015. Pelapornya adalah calon Wali Kota Bandar Lampung asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Maruly Hendra Utama. Dia memandang laporan itu berisi fitnah.

Menanggapi laporan tersebut, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli mengatakan pihaknya menghargai tindakan Maruly. Namun kasus yang berkaitan dengan laporan media, kata dia, seharusnya dapat diselesaikan melalui mediasi dengan Dewan Pers. "Sesuai dengan nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri tahun 2012, sengketa pers harus diselesaikan dulu di Dewan Pers," katanya, Sabtu, 11 Juli 2015.

Arif mengatakan pihaknya belum menyiapkan langkah tertentu untuk menghadapi laporan ini. "Kami akan ikuti dulu prosesnya," ujarnya. Menurut Arif, dalam nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri diatur dengan jelas mengenai sengketa yang menyangkut pers.

Pada pasal 3 ayat 1 nota itu dinyatakan bahwa kepolisian baru bisa melakukan penyidikan kasus pers setelah mendapat saran  dari Dewan Pers. Adapun Dewan Pers, kata Arif, bertugas mengkaji apakah berita yang dilaporkan melanggar kode etik atau tidak.

Maruly melaporkan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo dan tim wartawan Tempo atas tuduhan melakukan penistaan yang diatur dalam Pasal 310 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, penyebaran fitnah dalam Pasal 311 KUHP, dan pembuatan berita bohong dalam Pasal 390 KUHP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Efek berita ini, terkesan bahwa PDIP anti-pemberantasan korupsi dan anti-KPK," kata Maruly. Sebagai satu-satunya calon dari PDIP, dia merasa dirugikan atas efek berita itu.

Laporan utama majalah Tempo edisi 13-19 Juli 2015 memuat dugaan kriminalisasi yang dilakukan politikus PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam laporan tersebut dibeberkan sejumlah transkrip percakapan orang yang diduga Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dengan orang yang ditengarai anggota Divisi Hukum PDI Perjuangan, Arteria Dahlan. Juga ada pembicaraan Hasto dengan Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Yogyakarta Komisaris Besar Karyoto serta mantan Kepala Badan Intelijen Negara, Abdullah Makhmud Hendropriyono.

Arif memastikan bahwa laporan Tempo itu sudah melalui proses verifikasi yang berlapis. "Laporan itu sudah berdasarkan kerja jurnalistik profesional dan mematuhi kode etik," ujarnya.

NINIS CHAIRUNNISA | PUTRI ADITYOWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Malam Ini, Tempo Media Group Umumkan Pemenang Indonesia Entrepreneur Challenge 2023

30 Agustus 2023

Suasana Ballroom Hotel Ritz-Carlton Mega Kuningan saat acara malam penghargaan Indonesia Entrepreneur Challange (IEC) 2023 pada Rabu, 30 Agustus 2023. Tempo Media Group memberikan penghargaan kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pemenang sayembara IEC 2023. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Malam Ini, Tempo Media Group Umumkan Pemenang Indonesia Entrepreneur Challenge 2023

Tempo Media Group akan menggelar malam penghargaan "Indonesia Entrepreneur Challenge 2023" (IEC) di Hotel Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta pada Rabu, 30 Agustus 2023.


TNI AD Gelar Bootcamp, Latih Wawasan Kebangsaan untuk Generasi Z

31 Juli 2023

TNI AD Gelar Bootcamp, Latih Wawasan Kebangsaan untuk Generasi Z

Indonesia telah memasuki masa bonus demografi yang berarti lebih banyak usia produktif atau kalangan muda.


Rencana IPO Anak Usaha, Tempo Cermati Perkembangan Pasar

18 Mei 2022

Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk. Arif Zulkifli (kedua kanan) bersama Direktur PT Tempo Inti Media Tbk. Sebastian Kinaatmaja (kanan), Budi Setyarso (kiri), dan Meiky Sofyansyah (kedua kiri) foto bersama dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) di Gedung TEMPO, Palmerah, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022.  PT Tempo Inti Media Tbk. (TEMPO) berhasil mencatatkan kinerja yang lebih baik sepanjang 2021 di tengah pandemi Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rencana IPO Anak Usaha, Tempo Cermati Perkembangan Pasar

Tempo Inti Media masih akan mencermati perkembangan pasar menyusul rencana IPO PT IMD.


Wartawan Senior Tempo di Surabaya Zed Abidien Meninggal Dunia

17 Juli 2021

Zed Abidien (tengah) saat berada di kantor Tempo Biro Surabaya. (Facebook/Zed Abidien)
Wartawan Senior Tempo di Surabaya Zed Abidien Meninggal Dunia

Zed merupakan salah satu wartawan yang ikut menggagas berdirinya Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya.


Koran Tempo Beralih ke Digital, Pemred: Kualitas Jurnalistik Makin Baik

2 Februari 2021

Pembaca koran membuka Koran Tempo digital atau e-paper dengan latar media cetak Koran Tempo edisi terakhir di bursa koran/majalah Cikapundung, Bandung, Kamis, 31 Desember 2020. TEMPO/Prima Mulia
Koran Tempo Beralih ke Digital, Pemred: Kualitas Jurnalistik Makin Baik

Pemimpin Redaksi Koran Tempo Budi Setyarso menyatakan keputusan beralih ke digital adalah keputusan strategis perusahaan, jauh sebelum pandemi.


Mantan Pemimpin Redaksi Koran Tempo Meninggal, Selamat Jalan Daru Priyambodo

12 Desember 2020

Daru Priyambodo
Mantan Pemimpin Redaksi Koran Tempo Meninggal, Selamat Jalan Daru Priyambodo

Daru Priyambodo pernah menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Koran Tempo sebelum purna tugas pada 2016.


AJI Minta Jaksa Hentikan Kriminalisasi Eks Pemred Banjarhits

21 Mei 2020

Jurnalis Malang Raya menutup mulutnya dengan lakban saat aksi Diam terkait kasus kekerasan terhadap jurnalis di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Jumat, 27 September 2019. Dalam aksi tersebut Jurnalis mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan jurnalis yang melibatkan anggotanya dan massa aksi serta mendesak Dewan Pers membentuk Satgas Anti Kekerasan guna menuntaskan kasus kekerasan yang terjadi sepanjang aksi penolakan RKUHP dan revisi UU KPK di berbagai daerah. TEMPO/Aris Novia Hidayat
AJI Minta Jaksa Hentikan Kriminalisasi Eks Pemred Banjarhits

AJI meminta jaksa menghentikan kriminalisasi Eks Pemred Banjahits. Sebab, perkara ini sudah selesai di Dewan Pers.


Volcano Run 2020 Sukses, Tempo Akan Gelar Mataram Run

8 Maret 2020

Peserta lomba lari Volcano Run kategori 21K siap melakukan start di Museum Gunung Merapi, Kaliurang, , Minggu, 8 Maret 2020. Peserta dibagi menjadi tiga kategori, yakni 5 kilometer (5K - family fun run), 10 kilometer (10K - race) dan 21 kilometer (21 K - half marathon). Foto : Rully Kesuma
Volcano Run 2020 Sukses, Tempo Akan Gelar Mataram Run

Lomba Volcano Run 2020 sudah rampung digelar di Yogyakarta Ahad hari ini, 8 Maret 2020. Tempo bersiap menggelar lomba marathon yang lebih besar.


Penahanan Wartawan Buton Tengah Dinilai Cacat Prosedur

9 Februari 2020

Sejumlah wartawan berunjukrasa menolak tindak kriminalisasi terhadap wartawan di Makassar, Selasa (3/2). Foto:  ANTARA/Yusran Uccang
Penahanan Wartawan Buton Tengah Dinilai Cacat Prosedur

Penahanan seorang wartawan di Buton Tengah dianggap tak sesuai prosedur. Tanpa mediasi Dewan Pers.


Ini Daftar Bank dan Fintech Terbaik versi Tempo Financial Award

27 November 2019

Direktur Tempo, M. Taufiqurohman menyerahkan penghargaan Tempo Financial Award 2019 ke perwakilan Ovo, Gopay, dan Dana sebagai The Best Payment Fintech in Customer Satisfaction Services di Westin Hotel, Jakarta Selatan, Rabu, 27 November 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Ini Daftar Bank dan Fintech Terbaik versi Tempo Financial Award

Tempo Financial Award 2019 memilih bank dan fintech terbaik. Ini daftarnya.