TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara, A.M. Hendropriyono, mengatakan tidak tahu-menahu ihwal pelaporan majalah Tempo oleh Maruly Hendra Utama ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI. "Itu palsu. Mengadu kok mengatasnamakan orang lain," katanya dalam pesan yang dikirimkan ke Tempo, Sabtu, 11 Juli 2015.
Hendro menganggap tidak ada masalah pada tulisan Tempo. "Saya sudah baca," ujarnya.
Adapun perihal rekaman penyadapan, Hendro menulis, "Walau saya lupa kapan Hasto telepon saya, apalagi ngomongin Abraham Samad. Saya, kan, tidak seceroboh itu. Kalau toh betul saya disadap, itu pastinya sepotong-sepotong."
Calon Wali Kota Bandar Lampung asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Maruly Hendra Utama, melaporkan tim redaksi majalah Tempo atas tuduhan pencemaran nama baik partainya dan penyebaran berita bohong ke Bareskrim pada Sabtu siang ini. Maruly merasa dirugikan karena partainya diberitakan melakukan kriminalisasi terhadap pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi. "Efek berita ini, ada kesan bahwa PDIP anti-pemberantasan korupsi dan anti-KPK," katanya.
Baca juga:
Kapolri: Pelapor Tempo Seharusnya ke Dewan Pers
Pemred Tempo Tanggapi Laporan Kader PDIP ke Polisi
Sebenarnya nama Maruly tak ada di dalam laporan utama majalah Tempo edisi 13-19 Juli 2015 bertajuk "Kriminalisasi KPK" itu. Namun dia mengklaim dicecar pertanyaan oleh tim kampanyenya di Bandar Lampung agar mengklarifikasi berita tersebut. "Kawan-kawan saya di Lampung menanyakan. Rakyat Bandar Lampung tak percaya PDI Perjuangan, sementara saya satu-satunya calon wali kota yang diusung PDIP," kata Maruly.
Maruly melaporkan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo dan tim wartawan Tempo atas tuduhan melakukan penistaan yang diatur dalam Pasal 310 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, penyebaran fitnah dalam Pasal 311 KUHP, dan pembuatan berita bohong dalam Pasal 390 KUHP.
Maruly mengatakan sengaja tak melaporkan delik ini ke Dewan Pers karena namanya tak dirugikan secara langsung. "Ini soal teknis. Kalau Sekjen (Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto) mau menggunakan hak jawab, silakan. Laporan ini kaitannya dengan saya sebagai calon wali kota," katanya.
Majalah Tempo memuat laporan dugaan kriminalisasi yang dilakukan politikus PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam laporan tersebut dibeberkan sejumlah transkrip percakapan orang yang diduga Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dengan orang yang ditengarai anggota Divisi Hukum PDI Perjuangan, Arteria Dahlan; Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Yogyakarta Komisaris Besar Karyoto; dan mantan Kepala Badan Intelijen Negara A.M. Hendropriyono.
Selain itu, ada percakapan Hasto dengan orang yang diduga Presiden Direktur PT Maknapedia Pusaran Utama Anton Dwisunu Hanung Nugrahanto dan orang dekat Budi Gunawan.
BUDI SETYARSO | PUTRI ADITYOWATI
Baca juga:
MISTERI, Akun @akseyna: Saya Janji Balas Perbuatan Kalian
KASUS ANGELINE: Inilah Teror yang Menghantui Saksi Kunci