TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Gowa, Abdul Rahman alias Ammang, 36 tahun, kepergok tengah melakukan pesta sabu bersama tiga rekannya di Jalan Katangka Lorong III, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sabtu, 11 Juli sekitar pukul 00.10 Wita. Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat dan pengejaran terhadap salah satu pelaku yang terlibat kejahatan lain.
Bersama Abdul, Kepolisian mencokok Hermanto (22 tahun), Marzuki (34) dan Muhammad Asfan alias Appang (24). "Kami mulanya hanya kejar Asfan yang terlibat kasus pemarangan, tapi juga mendapati tindak pidana narkotika. Dalam penggerebekan itu memang benar kami turut mengamankan Wakil Ketua Nasdem Gowa berinisial AR," kata Kepala Polsek Rappocini, Komisaris Muari, kepada Tempo, Sabtu, 11 Juli.
Bersama keempat pelaku, pihaknya menemukan satu sachet kristal bening yang diduga sabu, sebuah alat isap alias bong. dan sebuah korek api. Latar belakang ketiga rekan Abdul yang ditangkap yakni buruh (Marzuki) dan karyawan swasta (Hermanto dan Asfan). Lokasi penggerebekan itu yakni di rumah Asfan yang memang sudah dicari-cari polisi dalam kasus penganiayaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap keempat pelaku, diketahui serbuk haram itu didapatkan Marzuki dari seseorang bernama Ardi di Jalan Sapiria, Makassar. Kepolisian pun melakukan pengembangan dan berhasil membekuk empat orang lagi. Mereka adalah buruh dan pengangguran yakni Sapri, Saharuddin, Adi M, dan Winayu Pradana Saputra. Adapun, Ardi tak ada di lokasi saat penggerebekan.
Hingga kini, kedelapan orang yang diduga terlibat tindak pidana narkotika itu sudah diamankan di Markas Polsek Rappocini. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif. Kepolisian belum menetapkan satu pun dari mereka sebagai tersangka. Toh, pemeriksaan urine juga belum dilakukan lantaran masih berfokus melakukan pemberkasan. "Status AR dkk masih terperiksa," ujar Muari.
Juru bicara Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Komisaris Andi Husnaeni, membenarkan ihwal ditangkapnya Wakil Ketua Partai Nasdem Kabupaten Gowa, Abdul Rahman, dalam kasus narkotika. Namun, pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangannya mengingat penyidik Polsek Rappocini masih melakukan pengusutan. "Sementara penyidikan," katanya singkat.
TRI YARI KURNIAWAN