TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Ciamis, Jawa Barat, menggerebek empat warung penjual minuman keras (miras) di wilayah Ciamis Kota, Jumat dinihari, 10 Juli 2015.
Setidaknya ada tiga fakta unik terkait penggerebekan miras kali ini. Pertama, sistem penjualan yang memakai delivery order; kedua, botolnya menyertakan peringatan "Alkohol dapat merusak kesehatan"; serta permintaannya yang justru meningkat saat Ramadan.
Dalam penggerebekan itu Petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras, dan miras oplosan dari empat warung tersebut. "Kita sudah melakukan Operasi Cipta Kondisi sebelum puasa, tapi masih ada yang menjual miras," kata Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Besar Hari Santoso di Mapolres Ciamis, Jumat.
Sistem penjualan miras di Ciamis, kata Hari, terbilang baru, yakni dengan delivery order. Miras dikirim penjual langsung ke tangan pembeli. "Komunikasi pakai handphone," ujarnya.
Dari empat warung tersebut, petugas mengamankan empat penjual miras. Mereka kedapatan menjual minuman keras. "Empat orang diamankan," ucapnya.
Hari mengatakan pihaknya akan lebih menggencarkan razia minuman keras. "Kita gencarkan razia," dia menjelaskan.
Ada hal unik pada salah satu kemasan miras oplosan. Pada botol miras tersebut terdapat peringatan yang bertuliskan "Konsumsi Alkohol Dapat Rusak Kesehatan". "Ini miras oplosan, Suliwa," katanya.
Ajat, salah seorang penjual miras, mengaku miras yang dijual di warungnya didatangkan dari Bandung. Kata dia, pembeli selalu ada meski saat ini bulan puasa. Justru permintaannya meningkat. "Permintaan naik," katanya.
CANDRA NUGRAHA