TEMPO.CO, Purwakarta - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, memberikan jaminan calon siswa baru yang akan masuk sekolah dasar dan sekolah menengah pertama negeri pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2015-2016 bisa diterima semuanya dan gratis. "Itu pasti," kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi kepada Tempo, Senin, 6 Juli 2015.
Ia menegaskan tak ada alasan bagi anak-anak usia SD dan SMP di daerahnya pada PPDB tak bisa tertampung di sekolah negeri. "Jika ada kepala sekolah atau panitia penerimaan siswa baru yang menolak, saya akan berikan sanksi tegas," ujarnya.
Menurut dia, jika dalam PPDB ada sekolah SD dan SMP negeri yang kekurangan ruang belajar, ia akan segera membangunkan ruang kelas baru. "Saya jamin itu," ujar Dedi.
Dia beralasan pemerintah kabupaten menyediakan dana yang cukup buat pengadaan ruang kelas baru buat menampung seluruh calon siswa yang mendaftar ke SDN dan SMPN pada tahun anggaran 2015-2016.
Jadi, tak ada alasan buat pengelola SDN dan SMPN mana pun yang menolak calon sisanya. Selain itu, tidak ada alasan juga buat mereka untuk memungut iuran dari para orang tua calon siswa dengan dalih buat membangun ruang kelas baru. "Semuanya harus gratis sebab dananya sudah ditanggung pemkab," kata Dedi.
Khusus buat penerimaan siswa baru SMA dan sederajat, Dedi mengaku tak bisa memberikan jaminan apa-apa. Sebab, pengelolaannya sudah dilimpahkan semuanya ke pemerintah provinsi.
Andai saja ada celah aturan yang membolehkan pemkab bisa mengatur mekanisme penerimaan siswa baru dan mendonasikan anggaran buat pembangunan kelas baru terutama buat SMA negeri dan sederajat, Dedi juga menyatakan siap menggarakannya. "Oh, pasti kami siap," ujarnya pendek.
NANANG SUTISNA