TEMPO.CO, Surabaya - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah memanggil sebanyak 20 orang saksi untuk menyelidiki perpindahan aset yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur yaitu PT Panca Wira Usaha (PT PWU). Perusahaan daerah ini pernah dipimpin Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN yang juga telah dipanggil untuk dimintai keterangannya.
Menurut Kepala Seksi Penyidikan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur M. Rohmadi, sebanyak empat di antara para saksi itu dipanggil untuk dimintai keterangannya pada pekan ini. "Orang-orang yang telah kami panggil adalah yang menguasai aset, mengetahui lokasi aset, dan tahu transaksi seperti apa termasuk harganya berapa," kata Rohmadi kepada Tempo di kantornya, Jumat, 3 Juli 2015.
Rohmadi menjelaskan penyelidikan untuk kasus perpindahan aset PT PWU terus berjalan. Dia menyatakan, belum bisa mengungkap banyak. "Nanti saja ya," kata dia.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Elvis Johnny mengatakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dikelola oleh PT PWU tersebar di beberapa daerah. Bukan cuma di Jawa Timur, tapi juga ada di Yogyakarta maupun Jawa Tengah.
"Hasil penelusuran Satuan Tugas Khusus (Satgasus) menyebutkan di atas lahan aset yang berada di Pasuruan dan Surabaya kini berdiri mal atau pusat belanja," kata Elvis. Dia menduga bahwa aset-aset tersebut banyak yang disewakan maupun dijual tetapi uangnya tidak mengalir ke kas Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan telah dipanggil dalam kasus ini tapi mangkir. Dahlan yang menjabat sebagai Direktur Utama PT PWU pada periode 1999-2009 itu rencananya akan dipanggil kembali pada pertengahan Juni lalu tapi kemudian diundurkan.
EDWIN FAJERIAL