TEMPO.CO, Jakarta - Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, yang disetujui sepuluh fraksi di Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat menjadi Panglima TNI, diketahui memiliki harta kekayaan Rp 7,11 miliar dan US$ 8.200. Berdasarkan laman Acch.kpk.go.id, Gatot terakhir menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara pada 29 Maret 2010 atau saat menjabat Gubernur Akademi Militer TNI Angkatan Darat.
Harta Gatot terdiri atas harta tidak bergerak senilai Rp 4,7 miliar berupa tanah dan bangunan di 2 lokasi di Jakarta Timur, 7 lokasi di Kabupaten Bogor, 1 lokasi di Kabupaten Maluku Tengah, 2 lokasi di Kabupaten Sukabumi, 1 lokasi di Jakarta Utara, dan 1 lokasi di Jakarta Selatan.
Ada juga alat transportasi berupa mobil Toyota Harrier dan Toyota Alphard senilai Rp 1,05 miliar dan logam mulia sejumlah Rp 46 juta. Gatot pun masih memiliki harta berupa giro dan setara kas lain sebesar Rp 1,288 miliar dan US$ 8.200. Jadi total hartanya mencapai Rp 7,114 miliar dan US$ 8.200.
Gatot diketahui pernah menjabat Pangdam V Brawijaya pada 2010-2011, Komandan Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan (Dankodiklat) TNI AD 2011-2013, Panglima Komando Strategis Cadangan (Pangkostrad) TNI AD 2013-2014, dan Kepala Staf TNI AD 2014-2015.
Komisi I DPR pada Rabu, 1 Juli 2015, menyetujui pencalonan Gatot sebagai Panglima TNI berdasarkan tiga pertimbangan. Pertimbangan pertama adalah persyaratan administrasi dari seluruh penelaahan tidak ada masalah.
Kedua, paparan visi, misi, dan program Gatot menunjukkan hal penting, yaitu menggambarkan dan mencerminkan pengetahuan tentang aspek geopolitik dan geostrategis kawasan global yang menjadi tren perubahan.
Ketiga, pandangan Gatot dinilai dapat melakukan konsolidasi secara institusi, seperti personel doktrin dan alat utama sistem pertahanan.
ANTARANEWS | AW