TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, mengkritik kinerja Kejaksaan Agung berdasarkan hasil laporan yang dikeluarkan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Arsul menilai reformasi birokrasi Kejaksaan tak sesuai harapan.
"Reformasi birokrasi Kejaksaan tahun 2014 berjalan lambat karena belum ada transparansi dan manajemen sistem informasi kasus buruk," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 30 Juni 2015.
Arsul mengungkapkan kinerja Kejaksaan Agung mendapat nilai CCC berdasarkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah tahun 2014. Artinya, kinerja Kejaksaan Agung belum sesuai standar.
Menurut Arsul, Kejaksaan belum memiliki sistem promosi jaksa yang transparan. Sementara banyak jaksa di daerah yang berkualitas tapi tidak mendapat kenaikan pangkat.
Selain itu, Arsul menilai transparansi pemaparan kasus sangat minim. Kejaksaan jarang memperbarui informasi penanganan kasus melalui situs yang bisa diakses masyarakat luas.
"Bayangkan masyarakat di daerah yang harus menyimak kasusnya dari jauh," ujarnya. "Seharusnya Kejaksaan mencontoh Mahkamah Agung."
Situs resmi Mahkamah Agung secara berkala menampilkan informasi kasus-kasus yang ditangani serta putusan terbaru. Dengan begitu, kata Arsul, masyarakat bisa sekaligus mengevaluasi kinerja para jaksa dalam menangani suatu kasus.
"Jadi akan transparan dan terdeteksi bagaimana kualitas jaksa-jaksa itu."
PUTRI ADITYOWATI