TEMPO.CO, Bima - Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Muslim, 45 tahun, dihadiahi timah panas polisi saat beraksi di Taman Ria, Kota Bima, Senin malam, 29 Juni 2015.
Warga Lingkungan Bedi, Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, itu pun terkapar. Ulah nekatnya harus dibayar mahal karena yang akan diembat ternyata sepeda motor milik seorang polisi yang sedang diparkir di Taman Ria. “Pelaku terpaksa ditembak anggota karena melawan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bima Kota Inspektur Satu Yerry T. Putra.
Menurut Yerry, pelaku ditembak pada betis karena berusaha melarikan diri dari kejaran anggota Buru Sergap Polres Bima Kota. Berdasarkan catatan polisi, pelaku merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor yang sudah empat kali keluar-masuk penjara.
Yerry menuturkan Muslim ditangkap tim Buru Sergap saat merusak kunci Yamaha Mio warna hijau milik anggota Polres Bima Kota. "Polisi sebelumnya sudah mencurigai gerak-gerik pelaku. Saat pelaku merusak kontak dengan kunci letter T, anggota langsung menyergap,” ujar Yerry.
Namun pelaku berupaya melawan dan melarikan diri. Tembakan peringatan sebanyak tiga kali dari anggota tidak digubris. “Pelaku terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas pada betisnya,” tutur Yerry.
Menurut dia, Muslim adalah residivis yang beroperasi di wilayah hukum Polres Bima Kota. Targetnya, warga yang tengah duduk santai di tempat keramaian, seperti di Taman Ria atau acara pementasan musik. “Aksinya ini adalah yang kelima kali,” ucap Yerry.
Setelah dilumpuhkan, Muslim dibawa ke Rumah Sakit Umum Bima untuk mengeluarkan timah panas yang bersarang pada betisnya. Selain memproses hukum pelaku, Yerry akan menyelidiki keterlibatan pihak lain. “Kami akan kembangkan penyelidikan, kemungkinan pelaku ada komplotannya,” kata Yerry.
AKHYAR M. NUR