TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hendrawan Supratikno, mengatakan banyak kader mencari uang buat partai lewat jalur inkonstitusional, lantaran partai tersebut tak diberi uang oleh negara. Makanya, menurut dia, banyak kader pejabat negara yang tersangkut kasus korupsi.
"Seolah-olah pemerasan disetujui partai," kata Hendrawan kepada Tempo saat dihubungi lewat telepon, Sabtu, 27 Juni 2015.
Baca Juga:
Maka itu, Hendrawan meminta besaran dana bantuan untuk partai politik dinaikkan. Saat ini, dana yang didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 itu punya formula jumlah suara dikali Rp 108 juta per tahun, khusus buat partai di Dewan Perwakilan Rakyat.
Dana partai politik itu, menurut Hendrawan, berfungsi untuk mendidik masyarakat politik, menjalankan manajemen politik, sekaligus bisa membuat partai lebih bersih dan profesional.
"Ujungnya, partisipasi publik terhadap politik akan meningkat," katanya.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya menyatakan tak semua pihak setuju kenaikan dana partai politik. Bahkan, kata dia, Komisi Pemberantasan Korupsi pun belum memberikan status clear terhadap rencana kenaikan itu.
Politikus Partai Hati Nurani Rakyat, Dossy Iskandar, menyarankan rencana menaikkan dana bantuan parpol ditangguhkan, jika belum ada status clear dari KPK. Namun dia menilai minimnya dana tersebut tak bakal membuat kader berhenti mencari dana untuk partai. Jika dilihat dari banyaknya kader yang menjadi pejabat negara, maka pembiayaan partai politik saja sudah rawan penyelewengan.
"Aparatur partai banyak yang duduk di eksekutif dan legislatif. Mereka masih terikat, sehingga perlu adanya ikhtiar untuk penguatan partai agar tak ada lagi kerawanan," kata Dossy saat dihubungi, Sabtu, 27 Juni 2015.
Saat ini, partai politik di beberapa negara lain telah memakai sistem pendanaan dari kas negara. Misalnya, Jerman, Uzbekistan, Jepang, Inggris, dan Amerika Serikat. Menurut politikus Partai NasDem, Patrice Rio Capella, rencana kenaikan dana bantuan partai politik jangan ditutup, agar partai tak memaksa kadernya yang menjadi pejabat negara untuk ikut membiayai partai.
NasDem, kata Patrice, saat ini mendapat Rp 800 juta per tahun. Angka segitu, menurut dia, tak cukup setelah mempertimbangkan luas wilayah Indonesia.
"Maksud pemerintah ingin menaikkan angka dana bantuan parpol itu baik, artinya negara ingin ikut menjamin berputarnya roda politik," ujarnya ketika dihubungi di hari yang sama.
"Namun jika dianggap memboroskan anggaran negara, sebaiknya jangan dulu dianggarkan," kata Patrice. "Karena pemerintah sudah mencanangkan untuk menghemat anggaran, artinya kondisi politik Indonesia saat ini bukan momentum yang tepat untuk menaikkan dana tersebut."
MUHAMAD RIZKI