Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bima Arya Diperiksa Terkait Kasus Denny Indrayana  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Walikota Bogor, Bima Arya, bersama penyanyi senior, Vina Panduwinata, beri salam sekaligus membagikan lembaran kenaikan harga tarif angkot baru kepada sopir angkot di depan Istana Bogor, 31 Maret 2015. Foto: Lazyra Amadea Hidayat
Walikota Bogor, Bima Arya, bersama penyanyi senior, Vina Panduwinata, beri salam sekaligus membagikan lembaran kenaikan harga tarif angkot baru kepada sopir angkot di depan Istana Bogor, 31 Maret 2015. Foto: Lazyra Amadea Hidayat
Iklan

TEMPO.COJakarta - Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa Wali Kota Bogor Bima Arya terkait dengan kasus mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana. Bima diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem Payment Gateway yang menyeret Denny.

"Sudah selesai. Pemeriksaan berlangsung singkat, hanya dua jam sejak pukul 09.00," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigadir Jenderal Ahmad Wiyagus melalui pesan pendek, Jumat, 26 Juni 2015.

Wiyagus enggan menjelaskan keterkaitan Bima dengan Denny sehingga dapat dimintai keterangan sebagai saksi. Selain Bima, Bareskrim juga telah memeriksa Direktur Utama PT Tempo Intimedia Tbk Bambang Harymurti pada Rabu kemarin. Ia dimintai keterangan sebagai saksi karena pernyataannya yang membenarkan langkah Denny.

"Sejauh mana beliau dapatkan informasi kebenaran itu, kami ingin menggali itu saja. Bisa saja meringankan Pak Denny," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso kemarin.

Denny ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sistem pembuatan paspor elektronik atau Payment Gateway. Kerugian negara sempat disebut-sebut mencapai Rp 32 miliar. Denny juga diduga menyalahgunakan wewenang lantaran mengabaikan peraturan Menteri Keuangan kala itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Pasal 2 ayat 2, Pasal 3, dan Pasal 23 juncto Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 421 juncto Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama Pasal 55 ayat 1 ke-1.

DEWI SUCI RAHAYU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bima Arya Ingin Kembangkan Bogor Street Festival Cap Go Meh Masuk Kalender Event Indonesia

14 Januari 2023

Sejumlah peserta membawa lampion saat pawai budaya Bogor Street Festival Cap Go Meh 2020 di Jalan Suryakencana, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 8 Februari 2020. Tak hanya kesenian khas Tionghoa, festival tahunan ini juga dimeriahkan oleh penampilan kesenian khas dari berbagai daerah, di antaranya Jawa Barat, Jawa Timur, Makassar, Aceh, NTT, hingga Papua. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Bima Arya Ingin Kembangkan Bogor Street Festival Cap Go Meh Masuk Kalender Event Indonesia

Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat terus mengembangkan Bogor Street Festival (BSF) Cap Go Meh (CGM) sebagai kegiatan budaya yang menampung keberagaman.


Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

23 November 2022

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Ismail Bolong, mantan anggota polisi Kepolisian Resor Samarinda mengaku acap menyetor miliaran uang kepada para jenderal di Jakarta.


Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

23 Agustus 2022

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu besok, berlangsung terbuka, bahas pembunuhan Brigadir J dan peran Ferdy Sambo.


Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

9 Agustus 2022

Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Sebelumnya menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumliu alias Bharada E sebagai tersangka.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J diungkap oleh ajudannya Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan


Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

26 Maret 2022

Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.


Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

26 Maret 2022

Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

Kapolri menegaskan kepada pihak distributor untuk segera mendistribusikan bahan pokok tersebut untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.


Lonjakan Kasus Covid-19, Bima Arya Hentikan PTM di Seluruh Sekolah

31 Januari 2022

Murid kelas XI melakukan kegiatan belajar tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan di SMAN 2 Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 18 Maret 2021. Sebanyak 170 sekolah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat menggelar uji coba pembelajaran tatap muka di tengah pandemi virus corona. TEMPO/Subekti.
Lonjakan Kasus Covid-19, Bima Arya Hentikan PTM di Seluruh Sekolah

Wali Kota Bogor Bima Arya menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di seluruh jenjang sekolah di daerahnya.


Antusiasme Warga Sambut Biskita Trans Pakuan, Kebutuhan hingga Rekreasi

5 Desember 2021

Petugas Dishub Kota Bogor bersama anggota Polresta Bogor Kota mengatur lalu lintas saat uji coba BISKITA Trans Pakuan di  jalan Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa 2 November 2021. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bogor melalui program Buy The Service (BTS) melakukan uji coba sebanyak 10 BISKITA Trans Pakuan yang melewati 16 halte pada koridor lima mulai dari Stasiun Bogor hingga Ciparigi secara gratis hingga bulan Desember 2021. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Antusiasme Warga Sambut Biskita Trans Pakuan, Kebutuhan hingga Rekreasi

Pemkot Bogor menggratiskan koridor 6 BisKita Trans Pakuan hingga akhir tahun


PAN Tawari Bima Arya Maju di Pilgub DKI, Pakar: Kader Potensial

15 November 2021

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ketiga kanan) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kedua kiri) dan Direktur Keuangan PT KAI (Persero) Rivan A Purwantono (kiri) meninjau penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin, 15 Juni 2020. Gubernur DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja untuk meninjau kepadatan penumpang di Stasiun Bogor dan penyediaan layanan bus gratis oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bogor untuk penumpang KRL Commuter Line pada masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). ANTARA
PAN Tawari Bima Arya Maju di Pilgub DKI, Pakar: Kader Potensial

Partai Amanat Nasional (PAN) menawarkan Wali Kota Bogor Bima Arya untuk maju di Pilgub DKI atau Pilgub Jawa Barat


Bima Arya Mendorong Bogor Jadi Kota Ramah Penyandang Disabilitas

18 Agustus 2020

Wali Kota Bogor Bima Arya mendorong kursi roda dalam acara jalan sehat melewati fasilitas publik ramah penyandang disabilitas di pedestrian Kebun Raya Bogor, Jalan Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat. Foto: Antaranews
Bima Arya Mendorong Bogor Jadi Kota Ramah Penyandang Disabilitas

Wali Kota Bogor Bima Arya sepakat dengan rancangan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas dari DPRD.