TEMPO.CO, Bangkalan - Aparat Kepolisian Sektor Modung, Kabupaten Bangkalan, menangkap SL, 35 tahun. Warga Desa Sendeng, Kecamatan Labang, ini ditangkap setelah merampas sepeda motor milik seorang remaja yang baru pulang ngabuburit. "Korbannya adalah Kibtiyah, 18 tahun," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan, Jawa Timur, Ajun Komisaris Andi Purnomo, Jumat, 26 Juni 2015.
Peristiwa yang menimpa Kibtiyah terjadi pada Kamis petang, 25 Juni 2015. Saat itu ia mengendarai sepeda motor miliknya dengan membonceng dua rekannya. Korban tidak sadar telah dikuntit SL dan rekannya. Setibanya di jalan Desa Lang Panggang, SL dan komplotannya beraksi.
Sepeda motor korban ditendang salah satu pelaku hingga roboh. Setelah roboh, dua begal lain mendatangi korban. Diancam dengan celurit, korban pasrah saat sepeda motornya digondol pelaku. "Untung, korban teriak. Ada warga yang datang dan mengejar para pelaku."
Menurut Andi, aksi kejar-kejaran antara warga dan begal itu diketahui polisi yang kebetulan sedang berpatroli rutin. Polisi pun berbalik arah dan ikut mengejar. Pelarian SL terhenti di Desa Karang Anyar, Kecamatan Kwanyar. Dia terjatuh setelah ban belakang sepeda motornya meletus. "Tiga rekannya berhasil lolos berikut sepeda hasil rampasannya."
SL cs, tutur Andi, sudah lama diincar polisi. Mereka diduga membegal di Kecamatan Socah, Labang, dan Kwanyar. "Tiga begal lain yang berhasil kabur jadi buron."
MUSTHOFA BISRI