Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Banten Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pelabuhan

image-gnews
Tersangka kasus dugaan korupsi, Aat syafaat berjalan memasuki gedung KPK, Jakarta, (25/5). Aat syafaat diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga Trestle Kubangsari Cilegon yang menggunakan anggaran tahun 2010. Tempo/Dhemas Reviyanto
Tersangka kasus dugaan korupsi, Aat syafaat berjalan memasuki gedung KPK, Jakarta, (25/5). Aat syafaat diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga Trestle Kubangsari Cilegon yang menggunakan anggaran tahun 2010. Tempo/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Serang-Kejaksaan Tinggi  Banten resmi menetapkan dua tersangka baru dalam penyidikan tahap kedua kasus korupsi proyek pembangunan Pelabuhan Kubangsari, Kota Cilegon tahun anggaran 2010 senilai Rp 49,1 miliar.  Kasus ini sempat menyeret bekas Wali Kota Cilegon Tubagus Aat Syafa'at pada  2012 ke balik terali penjara.

Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Banten Eben Silalahi membenarkan telah  menetapkan dua tersangka baru dalam perkara yang sebelumnya ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi  itu. "Sudah ditetapkan tersangka lainya, inisialnya JS dan HS," kata Eben, Kamis, 25 Juni 2015.

Namun, Eben enggan menyebutkan jabatan dua tersangka itu. Ia hanya mengutarakan bahwa pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan untuk melengkapi berkas perkara JS dan HS. “Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan pemeriksan kepada sejumlah saksi, pejabat dan mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon,” katanya.

KPK pernah mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan Pelabuhan Kubangsari  pada April 2012  dengan menetapkan Tubagus Aat Syafaat sebagai tersangka. Pada Maret 2013 Aat divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi  Serang. Dia dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 400 juta subsider 3 bulan kurungan serta uang  pengganti Rp 7,5 miliar subsider dua tahun penjara.

Hukuman terhadap Aat 2,5 tahun lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 6 tahun penjara. Ayah kandung Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi ini juga diwajibkan membayar denda  Rp 400 juta subsider 5 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti senilai Rp 7,5 miliar subsider 3 tahun penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus tersebut bermula saat Pemerintah Kota Cilegon menandatangani nota kesepahaman  dengan PT Krakatau Steel terkait tukar guling lahan pembangunan pabrik Krakatau Posco dan dermaga Kota Cilegon. Pemerintah Cilegon menyerahkan lahan di Kelurahan Kubangsari seluas 65 hektare ke PT Krakatau Steel untuk pembangunan Krakatau Posco.

Sebagai pengganti, PT Krakatau Steel menyerahkan lahan seluas 45 hektare di Kelurahan Warnasari  untuk dibangun dermaga. Dalam pembangunan tersebut, KPK mengendus indikasi suap dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Aat sehingga mengakibatkan negara mengalami kerugian Rp 11 miliar.

WASI'UL ULUM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Kontingen Banten Siap Ikuti Jumbara PMR Nasional IX 2023

28 Juni 2023

Kontingen Banten Siap Ikuti Jumbara PMR Nasional IX 2023

Sebanyak 75 peserta kontingen Banten telah mengikuti berbagai tahapan seleksi.


Komnas HAM Sebut Dinasti Politik Banten Bikin Rentan Hak Pemilih di Pemilu 2024

12 Mei 2023

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Komnas HAM Sebut Dinasti Politik Banten Bikin Rentan Hak Pemilih di Pemilu 2024

Komnas HAM melakukan pemantauan pra pemilu untuk menemukan potensi kerawanan hilangnya hak warga negara dalam pelaksanaan Pemilu 2024.


Riwayat Sesar Ujung Kulon, Sesar Aktif Penyebab Gempa Banten

11 Mei 2023

Peta pusat rangkaian gempa Banten yang berlokasi di Selat Sunda pada Rabu dan Kamis, 10-11 Mei 2023. (BBMKG Wilayah II Tangerang Selatan)
Riwayat Sesar Ujung Kulon, Sesar Aktif Penyebab Gempa Banten

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono mengatakan gempa Banten kemarin dipicu aktivitas sesar aktif dasar laut.


Pemkot Tangsel Klaim Kasus Stunting Terendah di Provinsi Banten

28 Januari 2023

Ilustrasi anak dengan stunting. nyt.com
Pemkot Tangsel Klaim Kasus Stunting Terendah di Provinsi Banten

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan pentingnya kepastian hukum bagi kelurahan untuk menjalankan peran dan kewenangan dalam melawan stunting.


Sekjen Kemendagri Ingatkan Spirit Otonomi Daerah dalam Bingkai NKRI

5 Oktober 2022

Sekjen Kemendagri Ingatkan Spirit Otonomi Daerah dalam Bingkai NKRI

Setiap daerah diberikan kewenangan untuk mencapai kemandiriannya masing-masing dalam mewujudkan masyarakat yang madani.


Mentan Dorong Banten Hasilkan Kedelai Lokal Berkualitas

15 September 2022

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat menghadiri gerakan panen kedelai provitas tinggi dengan teknologi mikroba google di Kabupaten Serang,  Rabu, 14 September 2022.
Mentan Dorong Banten Hasilkan Kedelai Lokal Berkualitas

Banten memiliki lahan yang subur dan bisa dilakukan penanaman kedelai secara besar-besaran.


Jalan Nasional di Provinsi Banten Diklaim Siap untuk Mudik Lebaran 2022

12 April 2022

Foto aerial kendaraan terjebak macet di Pintu Tol Cikupa, Tangerang, Banten, Kamis 6 Mei 2021. Ribuan kendaraan terjebak macet hingga delapan kilometer akibat kegiatan penyekatan larangan mudik Lebaran 2021. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Jalan Nasional di Provinsi Banten Diklaim Siap untuk Mudik Lebaran 2022

Untuk persiapan Mudik Lebaran 2022, Pemprov Banten telah merampungkan pembangunan dua jembatan, yakni Jembatan Aria Wangsakara dan Ciberang.


Pemprov Banten Rampungkan 2 Jembatan di Akhir Februari 2022

12 Februari 2022

Warga terpaksa melintasi Sungai Ciberang akibat akses jembatan terputus di Kampung Muhara, Lebak, Banten, Selasa 10 Agustus 2021. Hujan lebat disertai angin kencang yang terjadi di daerah itu pada Senin (9/8/2021) malam, menyebabkan akses jembatan penghubung antarprovinsi Banten-Jawa Barat tersebut terputus akibat diterjang luapan air Sungai Ciberang. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Pemprov Banten Rampungkan 2 Jembatan di Akhir Februari 2022

Pemerintah Provinsi Banten menargetkan penyelesaian pembangunan dua jembatan di akhir Februari 2022.


Gubernur WH : Pembangunan Untuk Kesejahteraan Masyarakat

15 November 2021

Gubernur WH : Pembangunan Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Capaian pembangunan di Provinsi Banten mulai dari pembangunan jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, stadion, revitalisasi Kawasan Banten Lama dan revitalisasi Kawasan Peziarahan.