Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Ditunda, Investor Cipaganti Ngamuk  

image-gnews
Korban penipuan Koperasi Cipaganti membentangkan poster saat sidang dakwaan terhadap Bos Cipaganti Rental, Andianto Setiabudi, bersama Julia Sri Rejeki, Yulianda Tjendrawati, dan Cece Kadarisman, di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 25 Februari 2015. TEMPO/Prima Mulia
Korban penipuan Koperasi Cipaganti membentangkan poster saat sidang dakwaan terhadap Bos Cipaganti Rental, Andianto Setiabudi, bersama Julia Sri Rejeki, Yulianda Tjendrawati, dan Cece Kadarisman, di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 25 Februari 2015. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.COBandung - Hakim kasus penggelapan dana koperasi PT Cipaganti, Kasianus Telaumbanua, menunda persidangan pleidoi yang digelar tadi siang, Kamis, 25 Juni 2015. Hal tersebut membuat investor Cipaganti yang hadir dalam persidangan ngamuk dan menghujani empat tersangka dengan perkataan kasar.

“Karena sudah tahu bakal dipenjara 20 tahun, Anda mengulur-ulur waktu,” kata salah satu investor yang menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan R.E. Martadinata, Bandung. 

Wajar saja bila para investor itu marah. Sebab, mereka dibuat kesal karena harus menunggu sidang yang semestinya dimulai pukul 10.00 tapi baru dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.

Bahkan di antara mereka ada yang mencoba mengejar para tersangka untuk melampiaskan amarah mereka. Namun aparat yang berjaga di sana berhasil menahan serangan mereka. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut empat terdakwa dalam kasus penggelapan dana koperasi Cipaganti dengan hukuman 20 tahun penjara. Empat terdakwa itu adalah Julia Sri Redjeki, Yulinda Tjendrawati, Cece Kadarisman, dan Andianto Setiabudi.

Ditundanya sidang pleidoi karena kuasa hukum keempat tersangka belum siap mengajukan pembelaan. “Kami memastikan akan mengajukan pembelaan. Tapi saat ini kami belum siap,” kata kuasa hukum Andianto, John Panggabean. Di hadapan hakim, Andianto pun menolak menyampaikan pembelaan pribadinya dengan alasan belum membicarakannya dengan kuasa hukum.

Begitu pun kuasa hukum terdakwa Cece Kadarisman, Paul Aruan. Ia menyatakan belum siap menyampaikan pembelaan hari ini. “Ada beberapa hal yang belum kami selesaikan,” ucap Paul.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, hakim menunda jalannya sidang pembelaan terdakwa hingga Selasa, 30 Juni 2015. Penundaan itu dilakukan setelah kuasa hukum keempat tersangka berjanji tak beralasan lagi pada persidangan selanjutnya.

Hakim cukup kecewa atas peristiwa tersebut. “Saya sudah berkali-kali sampaikan bahwa jalannya proses persidangan hingga putusan ini sangat singkat,” tutur Kasianus. Untuk replik atau jawaban jaksa atas tangkisan terdakwa harus sudah diselesaikan pada Rabu, 1 Juni 2015. Sedangkan duplik, sebagai jawaban atas replik, harus sudah diselesaikan keesokannya, Kamis, 2 Juni 2015.

Pekan lalu, jaksa menuntut keempat terdakwa dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 200 miliar. Keempat tersangka diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana 20 ribu nasabah.

PERSIANA GALIH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

2 hari lalu

Mahasiswi inisial DA, tersangka penipuan tiket  Coldplay Rp 1,2 miliar di Polres Metro Jaksel, Selasa, 26 Maret 2024. ANTARA/Khaerul Izan
Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

Dalam kasus penipuan tiket Coldplay ini, korban melakukan 30 kali transaksi pemesanan tiket kepada DA sejak April hingga November 2023,.


10 Strategi dan Persiapan Magang di Luar Negeri Supaya Terhindar dari Kejahatan Perdagangan Orang

2 hari lalu

Ariel Syalia Prananda, mahasiswa komunikasi Unair saat magang selama 4 bulan di kantor Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Indonesia. Dok. Unair
10 Strategi dan Persiapan Magang di Luar Negeri Supaya Terhindar dari Kejahatan Perdagangan Orang

Program magang di luar negeri menjadi modus sekelompok orang melakukan kejahatan perdagangan orang.


Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

2 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan pemberangkatan Haji Furoda atau haji undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.


UNJ Bakal Ambil Langkah Hukum Kasus Ferienjob, Merasa Ditipu Soal Magang di Jerman Diduga TPPO

5 hari lalu

Kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ), 31 Agustus 2017. TEMPO/Rizki Putra
UNJ Bakal Ambil Langkah Hukum Kasus Ferienjob, Merasa Ditipu Soal Magang di Jerman Diduga TPPO

UNJ menyatakan Sihol Situngkir dan PT SHB menyebut ferienjob itu adalah program magang mahasiswa.


Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

7 hari lalu

Ilustrasi buronan
Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.


Kasus 3 Debitur LPEI Naik Penyidikan, KPK Temukan Kerugian Negara Lebih Besar daripada Laporan Sri Mulyani

8 hari lalu

Dua Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan Alexander Marwata (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK melakukan penyelidikan setelah menerima laporan resmi dari aduan masyarakat pada 10 Mei 2023, terkait laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Jampidsus Kejaksaan Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus 3 Debitur LPEI Naik Penyidikan, KPK Temukan Kerugian Negara Lebih Besar daripada Laporan Sri Mulyani

Karena ada perbedaan, KPK akan berkoordinasi dengan Kejagung tentang nama perusahaan debitur LPEI, yang diduga melakukan penipuan.


Guru Besar UGM Diteror Pesan Semula Gunakan Foto Profil Berlogo KPK, Prof Koentjoro: Lokasinya di Batam

9 hari lalu

Profesor Koentjoro Ketua Dewan Guru Besar UGM menunjukkan teror yang diterimanya usai lakukan aksi Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat di Balairung UGM. Foto: Michelle Gabriela/TEMPO
Guru Besar UGM Diteror Pesan Semula Gunakan Foto Profil Berlogo KPK, Prof Koentjoro: Lokasinya di Batam

Guru Besar UGM Prof Koentjoro dapat teror usai turut aksi Kampus Menggugat. Pesan dari seseorang semula gunakan logo KPK, terlacak lokasinya di Batam.


Istri Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

10 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Istri Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

Polda Kalsel telah menaikkan penanganan kasus penipuan investasi BBM solar ini ke tahap penydikan. Namun belum ada penetapan tersangka.


Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

11 hari lalu

Ilustrasi Robot trading. ANTARA/Pixabay/aa
Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

Kegiatan BBH Indonesia dan Smart Wallet dihentikan karena terindikasi penipuan dan tak berizin otoritas terkait.


Waspada, Ada Penipu Mengaku sebagai Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan Minta Transfer Uang

15 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Ari Suryono resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. KPK kembali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ari Suryono, sebelumnya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, telah ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo.  TEMPO/Imam Sukamto
Waspada, Ada Penipu Mengaku sebagai Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan Minta Transfer Uang

KPK mengungkap ada penipu yang mengaku sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan meminta transferan uang.