Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dalam 6 Bulan, 48 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Tuban

image-gnews
dailymail.co.uk
dailymail.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Korban kekerasan yang menyasar anak-anak bawah umur cukup tinggi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Sebanyak 48 kasus kekerasan dengan sasaran anak bawah umur terjadi selama Januari-Juni 2015.

”Kasusnya cukup tinggi,” ujar Penasihat Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) Tuban Nunuk Fauziah dalam rilisnya pada Selasa, 23 Juni 2015.

Dengan jumlah 48 kasus, Nunuk Fauziah melanjutkan, itu artinya selama satu bulan terjadi delapan kasus atau dua kasus per pekan di Kabupaten Tuban. Sedangkan, jenis kasusnya, mulai dari perkosaan/pencabulan, kekerasan, baik bersifat penganiayaan atau juga pengancaman yang membuat anak trauma dan takut.

Nunuk menyayangkan Pemerintah Kabupaten Tuban kurang tanggap atas kasus kekerasan terhadap anak. Padahal, dilihat angkanya selama enam bulan sudah mencapai 48 kasus. Angka ini cenderung naik jika dibandingkan kasus kekerasan anak selama Januari-Juni tahun 2014 yang jumlahnya masih di bawah 40 kasus.

Padahal, di Kabupaten Tuban, sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perlindungan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak serta Perda Tentang Perlindungan Anak. “Perdanya masih belum optimal dilaksanakan,” tegasnya.

Ini patut disayangkan, karena, anak-anak adalah aset penting untuk masa depan bangsa. Sehingga memberikan perlindungan kepada generasi muda ini mutlak diperlukan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Juru bicara Pemerintah Kabupaten Tuban, Teguh Setyo Budi, mengatakan, pihaknya punya kepedulian tinggi terhadap kasus-kasus kekerasan yang menimpa anak. Mulai dari masalah sosial, berupa pembinaan, santunan, dan juga pendampingan hukum, jika itu diperlukan. “Jelas kita punya kepedulian tinggi,” tegasnya pada Tempo, Selasa, 23 Juni 2015.

Kasus kekerasan terhadap anak baru saja menyasar ke seorang siswa di Sekolah Menengah Pertama Negeri Widang, Tuban, pada Senin, 15 Juni 2015. Korban, inisial VA, merupakan anak seorang pekerja bangunan dituduh mencuri sepeda motor dan diduga dianiaya oleh oknum anggota Kepolisian Sektor Widang. Akibatnya, korban berusia 13 tahun itu mengalami ketakutan dan trauma.

Atas kasus ini, sejumlah pihak memberikan kepedulian. Mulai dari LSM—Perempuan Ronggolawe, juga Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Surabaya, yang ikut melakukan pendampingan terhadap VA.

SUJATMIKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

41 hari lalu

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Pemprov Jatim Santuni Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Rp 10 Juta

2 Oktober 2022

Tragedi Kanjuruhan terjadi akibat kerusuhan antara suporter usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022. Hingga saat ini, korban tewas telah mencapai 130 jiwa dan menjadikannya sebagai bencana sepak bola terbesar kedua di dunia. REUTERS
Pemprov Jatim Santuni Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Rp 10 Juta

Gubernur Jawa Timur Khofifah mengatakan pemerintah akan bertanggung jawab atas biaya perawatan dan pengobatan korban Tragedi Kanjuruhan.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.