Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aneh, Margriet Minta Baju Agus Dikubur Bersama Angeline  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Angeline bocah cantik berumur 8 tahun diketahui telah diasuh oleh Telly Margareth (kiri) di Denpasar, Bali. facebook.com
Angeline bocah cantik berumur 8 tahun diketahui telah diasuh oleh Telly Margareth (kiri) di Denpasar, Bali. facebook.com
Iklan

TEMPO.CO , Denpasar: Pengacara Agustinus Tai Hamdani alias Agus, Haposan Sihombing, mengatakan barang bukti yang ditemukan dalam lubang tempat Angeline dikubur bukan hanya sprei dan boneka. Barang bukti lain di tempat yang sama adalah kaus dan celana panjang yang sedang dipakai Agustinus saat Angeline meregang nyawa di kamar Margriet Christina Megawe.

"Ada baju dan celana Agus juga," kata Haposan kepada Tempo, Ahad, 21 Juni 2015. Haposan menjelaskan, Agus dipanggil oleh ibu angkat Angeline itu yang berada di dalam rumah. Di dalam kamar, tubuh Angeline sudah sekarat meregang nyawa. Margriet kemudian memerintahkan pemuda asal Sumba Timur itu untuk melepaskan kaus yang sedang dia pakai.

(Baca juga:ANGELINE DIBUNUH: Rumah M Kumuh Sejak Ada Kandang Ayam)

Berdasarkan pengakuan Agus, Haposan berujar, Margriet kemudian memerintahkan Agus menguburkan baju dan celana yang sedang dipakainya itu bersama dengan tubuh Angeline dalam satu liang. Agus mematuhi perintah Margriet karena takut diancam oleh ibu angkat Angeline itu.

Jasad Angeline kemudian ditemukan pada Rabu, 10 Juni 2015 terkubur di pekarangan rumah Margriet di dekat kandang ayam. Dalam kasus ini, hanya Agus yang baru ditetapkan sebagai tersangka pembunuh bocah delapan tahun itu. Sedangkan Margriet baru ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak.

Terpopuler:
Pria Tergemuk dengan Berat 412 Kg Mati Muda, Ini Pesannya
Karyawati Diperkosa Sopir Angkot di Sekitar Jagakarsa

Haposan berharap polisi mempertimbangkan temuan baru itu. Sebabnya, menurut Haposan, temuan kaus tersebut terkesan janggal apalagi jika pembunuhan memang dilakukan oleh Agus. "Mana ada pembunuh yang berniat meninggalkan barang bukti yang nyata seperti itu?" ujar Haposan.

Sesuai pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, menurut Haposan, keterangan Agus merupakan salah satu alat bukti yang bisa menjerat Margriet menjadi tersangka baru dalam kasus itu. Agus juga menyatakan Margriet merupakan pembunuh Angeline. "Keterangan Agus satu alat bukti, polisi hanya perlu menemukan satu alat bukti lain."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Juru bicara Kepolisian Daerah Bali, Komisaris Besar Heri Wianto, mengatakan instansinya belum menemukan dua bukti yang bakal menjerat tersangka lain dalam kasus kematin Angeline. "Belum ada tersangka baru, kami mesih terus selidiki perkembangannya," kata Heri saat dihubungi, Sabtu, 20 Juni 2015.

(Baca: Kisah Asal Mula Angeline Tinggal di Jalan Sedap Malam)

Heri menjelaskan, minimnya jumlah saksi membuat penyidik Kepolisian kesulitan mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang menyebabkan kematian Angeline. Menurut dia, belum ada saksi yang menyaksikan secara langsung aksi kekerasan yang dilakukan oleh Margriet Christina Megawe.

Margriet yang tak bersosialisasi dengan tetangga juga membuat dugaan kekerasan tidak mutlak terbukti. Selain itu, Heri menuturkan, jumlah barang bukti yang didapat pun sedikit. Itu artinya, ia berujar, penyidik harus bekerja keras merangkai temuan-temuan dari tempat kejadian perkara di Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali dan tempat lainnya.

LINDA HAIRANI

IKUTI: TEMPO HADIAH RAMADAN | THR 2015

Berita Terbaru:

Detik-detik Karyawati Ini Diperkosa Sopir Angkot di Jakarta
Gila, Dengan Buka Baju, Wanita Cantik Ramal Pemenang Bola

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

3 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

4 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

5 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

9 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

23 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

3 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

4 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

5 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.