TEMPO.CO, Bandung - Pemindahan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, disambut puluhan pendukung dengan berorasi dan membentangkan sejumlah spanduk. Mereka sudah berada di LP Sukamiskin sejak Senin, 15 Juni 2015. Anas tiba sekitar pukul 18.00 WIB. Kedatangan Anas langsung dikerubuti para pendujung dan awak media.
Sebelumnya, Mahkamah Agung melipatgandakan hukuman Anas menjadi 14 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun 4 bulan penjara. Anas berpendapat putusan tersebut tidak berintegritas dan menodai keadilan.
Kepala LP Sukamiskin, Edi Kurniadi, mengatakan Anas akan menjalani masa orientasi selama tiga hari sebelum ditempatkan di ruangannya dan bisa dikunjungi.
Anas berjalan menuju pintu LP sambil terus menyalami pendukungnya dan mengucapkan takbir. Setelah Anas masuk, para pendukung membacakan petisi keadilan di depan pintu masuk lapas.
DICKY ZULFIKAR NAWAZAKI
VIDEO YANG LAIN:
Gagal Diselundupkan, Ratusan Burung Ini Dilepasliarkan
Di Antara PSK Ini, Anaknya Sekolah di Pesantren