TEMPO.CO, Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeksekusi terpidana korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini tiba di Sukamiskin pada Rabu, 17 Juni 2015, pukul 17.55.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung Edi Kurnaedi mengatakan, tak ada perlakukan khusus kepada Anas. Ia mengatakan seluruh narapidana di LP Sukamiskin diperlakukan sama.
Anas yang baru masuk ke Sukamiskin harus menjalani masa orientasi, dengan cara ditempatkan di dalam sel khusus selama tiga sampai empat hari. “Sama saja kita tidak membedakan. Kalau dikirim ke sini kami terima. Hanya ada proses seperti administrasi dan masuk ke kamar tersendiri untuk masa orientasi,” ujar Edi.
Edi menambahkan, ruang gerak Anas di Sukamiskin akan sedikit dibebaskan sejauh itu masih di dalam LP dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan seperti membaca buku dan menulis catatan bisa dilakukan Anas dan narapidana lain. “Bawa buku itu hak dia. Banyak juga dari sini yang menerbitkan buku. Kalau Twitter-an itu mah gak bisa,” ujar dia.
Setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap (inckraht), Anas dieksekusi dari rutan KPK ke LP Sukamiskin, Bandung.
Sebelumnya, Mahkamah Agung melipatgandakan hukuman Anas menjadi 14 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun 4 bulan penjara. Sebelum mengajukan kasasi, di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hanya menghukum Anas 7 tahun penjara.
MA juga mewajibkan Anas membayar uang pengganti sebesar Rp 57 miliar. Jika tak dibayar dalam waktu sebulan, seluruh kekayaannya bakal dilelang. Jika kekayaan yang dilelang belum cukup, Anas terancam penjara 4 tahun.
Selain itu, Mahkamah pun mencabut hak politik Anas, sehingga dia kehilangan hak untuk dipilih dalam jabatan publik. Putusan ini diketuk majelis hakim yang dipimpin Artidjo Alkostar dengan dua anggota, M.S. Lumme dan Krisna.
Anas tiba di LP Sukamiskin pada pukul 17.55. Belum juga turun dari mobil tahanan KPK yang mengantarkannya, Anas langsung diserbu oleh sejumlah wartawan dan puluhan pendukungnya yang sudah menunggu sejak siang. Selain itu, lantunan selawat dari para pendukungnya bergema saat Anas menginjakan kaki di LP khusus koruptor tersebut.
IQBAL T. LAZUARDI S.