TEMPO.CO, Surabaya - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya menggagas dukungan kepada seluruh partai politik guna mencapai musyawarah mufakat dalam mendukung calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya petahana, yaitu Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana. Gagasan itu mulai dilakukan oleh PDIP di rumah dinas Wakil Wali Kota Surabaya dengan mengumpulkan seluruh pimpinan partai politik, Selasa, 16 Juni 2015.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan berdasarkan undang-undang, calon yang harus maju dalam pemilihan Wali Kota Surabaya harus dua pasangan. Namun, apabila menganut pada demokrasi Pancasila, pelaksanaan pilwali itu bisa berazaskan musyawarah mufakat.
“Pancasila merupakan dasar hukum dan tata peraturan perundangan tertinggi, sehingga sangat dimungkinkan musyawarah mufakat,” kata Whisnu kepada wartawan usai pertemuan dengan pimpinan parpol.
Menurut Whisnu, apabila musyawarah mufakat itu bisa ditempuh, tidak ada alasan untuk menggunakan voting yang menghabiskan banyak biaya. Di Surabaya, apabila musyawarah mufakat itu dilakukan, maka Pemerintah Kota Surabaya otomatis menghemat Rp 89 miliar. “Dana itu kan lebih baik digunakan untuk program pembangunan yang bermanfaat dan dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” kata dia.
Musyawarah mufakat itu, kata dia, bukan berarti partai politik lainnya takut untuk bersaing dengan calon ipetahana yang diusung oleh PDIP, tapi lebih menunjukkan supremasi partai politik yang menjadi tonggak tegaknya demokrasi di Indonesia ini. “Musyawarah mufakat ini bukan urusan partai politik lain takut atau PDIP lebih baik, tapi lebih pada supremasi parpol,” kata dia.
Namun begitu, gagasan musyawarah mufakat itu masih sebatas ide yang baru dimunculkan ke permukaan oleh PDIP. Sementara keputusan dan tindak lanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada partai politik masing-masing. "Semua partai mengapresiasi dan mereka akan membawa gagasan itu ke Dewan Pimpinan Pusat, baru bisa diputuskan," kata Whisnu.
Apabila gagasan itu disepakati, kata dia, pihaknya siap mengajukan uji materi peraturan yang mewajibkan dua pasangan calon itu ke Mahkamah konstitusi. Alasannya, apabila nanti memaksakan dua pasangan calon, maka akan semakin lucu dan itu tidak penting. “Kalau memang diperlukan uji materi, kami siap. Tapi itu masih jauh,” kata dia.
Adapun parpol yang hadir dalam pertemuan kemarin adalah Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, PKB, PAN, Partai Nasdem, Hanura, serta Partai Golkar. Sementara PPP tidak ada dalam forum itu.
MOHAMMAD SYARRAFAH