TEMPO.CO, Makassar - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat membongkar praktek prostitusi online di Makassar. Kepolisian menetapkan seorang mucikari, Azis alias Azizah alias Cizza, sebagai tersangka untuk kasus perdagangan manusia. Hingga kini Azis masih menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat guna mengungkap jaringannya.
Kepala Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat Komisaris Gany Alamsyah mengatakan pihaknya mengungkap prostitusi online berdasarkan informasi masyarakat.
Gany mengatakan guna membongkar praktek prostitusi online, pihaknya menyamar menjadi pelanggan. Komunikasi dilakukan dengan Azis via media sosial, yakni Blackberry Messenger (BBM). "Tersangka mengirimkan beberapa foto perempuan melalui BBM. Kalau sepakat uangnya ditransfer," kata dia, Selasa, 16 Juni 2015.
Usai memesan perempuan itu, Gany mengaku janjian untuk ketemu di sebuah hotel di Jalan Pelita Raya, Makassar, Sabtu, 13 Juni 2015. Setelah memastikan adanya tindak pidana perdagangan manusia, kepolisian langsung mengamankan perempuan remaja suruhan Azis. Total ada enam perempuan di lokasi itu.
Selanjutnya, kepolisian melakukan pelacakan keberadaan Azis. Gany mengaku pihaknya mencokok Azis di sebuah tempat di Tanjung Bira, Kabupaten Bulukumba, Minggu, 14 Juni 2015. Warga Jalan Raya Pendidikan itu tidak berkutik setelah kedoknya terbongkar. Ia pun mengakui telah cukup lama menjalankan bisnis prostitusi online.
Bersama tersangka, kata Gany, kepolisian menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai Rp 1,5 juta, sebuah alat kontrasepsi, dan dua unit telepon seluler. Keenam perempuan remaja yang menjadi PSK dari jaringan Azis hanya dikenai wajib lapor. Mereka adalah MR, IK, A, AC, YK, dan AN. "Rata-rata anak putus sekolah," kata Gany.
Juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat Ajun Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan kasus ini menjadi atensi pihaknya untuk terus menelusuri kemungkinan adanya mucikari lain yang melakukan praktek prostitusi online sekaligus perdagangan manusia. "Kami sudah tahan tersangka dan bisa saja dikembangkan kalau ada pelaku lain yang terlibat," ucap dia.
TRI YARI KURNIAWAN