TEMPO.CO, Kediri - Seorang remaja diperdaya kekasihnya dari balik penjara. Gadis itu dipaksa berjualan sabu setelah sang pacar ditangkap polisi. “Perbuatan itu diatur FD dari dalam penjara,” kata Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kediri Kota Ajun Komisaris Ridwan Sahara, Senin, 15 Juni 2015.
Cinta BS, 19 tahun, sangat besar terhadap FD. Wanita asal Kota Kediri ini rela mendampingi pujaan hatinya yang mendekam di balik jeruji besi. FD ditangkap polisi lantaran menjual sabu-sabu sehingga dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kediri.
Tak hanya setia menanti, BS juga bersedia meneruskan usaha kekasihnya yang sempat terhenti. Gadis belia ini dipaksa melayani penjualan sabu kepada pelanggan FD. Modusnya, meminta BS mentransfer uang pemesanan sabu melalui rekening FD kepada bandar. BS juga menjemput barang hingga mengemasnya dalam ukuran siap edar.
Bisnis itu berjalan beberapa waktu hingga polisi mengendus praktek BS yang berjualan sabu. Polisi menggerebek BS di kamar kosnya. Gadis bercat kuku warna merah jambu itu tak bisa mengelak saat polisi menemukan sejumlah perangkat penjualan sabu berupa kantong plastik, sisa sabu, dan alat timbang. Polisi juga menemukan sabu yang disembunyikannya di dalam tanah. Total sabu yang disita dari BS mencapai 1,15 gram.
Kepada polisi, BS mengaku melakukan perbuatan itu atas instruksi kekasihnya. Selama ini, dia berkomunikasi langsung dengan FD saat jam kunjung tahanan dan melalui telepon genggam. Kepemilikan telepon genggam FD di dalam penjara ini turut diselidiki polisi. “Saya baru menjualnya satu kali,” tutur BS lirih.
Namun polisi tak begitu saja mempercayai. Apalagi penangkapan BS ini merupakan pengembangan dari penangkapan jaringan pengedar sabu lain yang didominasi pelaku pria.
HARI TRI WASONO