Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Pers Ajak Jurnalis Profesional Bikin Perusahaan Pers  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Mantan Wakil Ketua Dewan Pers, Leo Batubara (kanan), bersama Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, beri keterangan kepada media perihal pemeriksaan saksi ahli dewan pers yang diperiksa oleh penyidik bareskrim Polri terkait majalah TEMPO di gedung dewan pers, Jakarta, 3 Maret 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Mantan Wakil Ketua Dewan Pers, Leo Batubara (kanan), bersama Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, beri keterangan kepada media perihal pemeriksaan saksi ahli dewan pers yang diperiksa oleh penyidik bareskrim Polri terkait majalah TEMPO di gedung dewan pers, Jakarta, 3 Maret 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO , Malang - Wakil Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers, Imam Wahyudi mengajak jurnalis profesional untuk mendirikan perusahaan pers. Tujuannya, memberikan keberimbangan informasi dan media massa yang selama ini dikuasasi 12 kelompok media.

"Diversifikasi media, kepemilikan media akan menghadirkan media yang sehat," katanya dalam diskusi media "Membedah Malapraktik Media Siber" di Universitas Merdeka Malang, Minggu 14 Juni 2014.

Jurnalis militan dan loyal kepada publik, katanya, akan menjadi kekuatan baru dalam memberikan berita yang sehat. Termasuk gerakan aktivis mahasiswa, harus bergerak menggunakan media siber. Seperti pada 1998, para aktivis menggunakan diskusi, dan membagikan tulisan kritis kepada pemerintah di internet untuk menghindari bredel.

Pertumbuhan media siber signifikan setiap tahun. Lantaran infrastruktur jaringan internet semakin baik dan tersebar di pelosok desa. Pembaca berita, pendengar radio dan penonton siaran televisi di media siber terus tumbuh. Rata-rata dua tahun terakhir bertambah dua sampai tiga kali lipat. Sebagian besar mengakses internet menggunakan gadget.

"Jika dikelola dengan baik, bakal mencegah oligarki dan monopoli media massa," ujarnya. Media alternatif itu, katanya, dibutuhkan jika media arus utama tak dipercaya atau tidak memperjuangkan kebutuhan publik. Tak hanya menyedia teks, tapi audio dan video sebagai sebuah terobosan menghadapi konvergensi media.

Sementara itu, Jurnalis Independen (AJI) Malang mendorong Pemerintah atau Dewan Pers mengeluarkan regulasi untuk membatasi kepemilikan media massa. Mengingat sebanyak 12 kelompok media menguasai produk media massa di tanah air. "Terjadi monopoli dan oligarki. Harus dihentikan," Kata Ketua AJI Malang, Hari Istiawan.

Praktik monopoli media, katanya, mengancam independensi ruang redaksi dan berimplikasi terjadinya monopoli informasi dan pemberitaan. Apalagi sebagian pemilik media berafiliasi dengan partai politik sehingga rawan menggunakan media untuk kepentingan politik seperti dalam Pemilihan Presiden lalu.

Sementara tahun ini tengah bergulir pemilihan kepala daerah. Hari juga mengingatkan konvergensi media yang mulai dilakukan kelompok media itu. Konvergensi media juga membawa dampak terhap beban kerja jurnalis. Seorang jurnalis bekerja menulis berita, mengambil foto, dan video. Pekerjaan yang  seharusnya dikerjakan oleh reporter, fotograferdan videografer.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski beban bertambah, namun jurnalis tak mendapat tambahan penghasilan. AJI Malang juga mengkritik media siber yang enyajikan berita vulgar, dan berdarah-darah layaknya koran kuning pada 1980-an. Mengabaikan dampak pemberitaan, etika dan pedoman media siber. Kerap menimbulkan malapraktik dalam kerja jurnalistiknya.

Meski berumur relatif muda dibanding media lain, media siber paling banyak dikeluhkan dan dilaporkan ke Dewan Pers. Demi mengejar kecepatan, eksklusifitas, hits, dan klik mereka mengabaikan akurasi, dan melanggar kaidah jurnalistik. "Juga banyak melanggar pedoman media siber," ujarnya.

AJI Malang menolak dana APBD/APBN untuk jurnalis. Tak hanya menciderai dan melecehkan jurnalis, dana tersebut mengarah kepada tindak pidana korupsi. Pemerintah didesak untuk mengalokasikan dana untuk kepentingan yang jauh lebih bermanfaat bagi kepentingan publik.

"Praktik semacam itu mempengaruhi independensi jurnalis," ujarnya. AJI Malang mendesak perusahaan media untuk memberikan upah yang layak. Memberikan jaminan sosial, agar jurnalis nyaman dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Meminta perusahaan media menghentikan praktik tak manusiawi dalam mempekerjakan jurnalis. Seperti memperkerjakan jurnalis tanpa status yang jelas dan upah yang layak. Kesejahteraan jurnalis berimplikasi pada hasil karya jurnalistik yng dihasilkan dan berkait erat dengan profesionalisme dan independensi pers.

EKO WIDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

8 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

Dewan Pers memberikan penjelasan soal pengaduan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terhadap Tempo.


Dewan Pers Sebut Bocor Alus Tempo soal Izin Tambang Bahlil Tak Langgar Kode Etik

9 hari lalu

Tangkapan layar host Bocor Alus Politik. FOTO/youtube
Dewan Pers Sebut Bocor Alus Tempo soal Izin Tambang Bahlil Tak Langgar Kode Etik

Dewan Pers menilai siniar Tempo 'Bocor Alus Politik' tidak melanggar kode etik dalam penayangan konten berjudul 'Dugaan Permainan Izin Tambang Menteri Investasi Bahlil Lahadalia' pada Sabtu, 2 Maret 2024.


Pencabutan IUP: Dewan Pers Minta Bahlil Lahadalia Berikan Hak Jawab kepada Tempo

9 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Pencabutan IUP: Dewan Pers Minta Bahlil Lahadalia Berikan Hak Jawab kepada Tempo

Isi putusan dewan pers ihwal pengaduan Menteri Investasi Bahlil atas laporan utama Majalah Tempo terkait nikel.


Koalisi Minta Perpres Pembentukan Komite Publisher Rights Partisipatif

21 hari lalu

(Dari kiri) Moderator, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ketua Umum IDA Dian Gemiano, Staf Khusus Wakil Menteri Kominfo Indri D. Saptaningrum, dan AI Media Development tvOne.AI Apni Jaya Putra dalam acara Diskusi Terbuka What's Next After Publisher Rights: AI for Media Asosiasi Media Siber Indonesia di Jakarta Pusat, pada Jumat, 24 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Koalisi Minta Perpres Pembentukan Komite Publisher Rights Partisipatif

Dewan Pers dan kementerian terkait harus memastikan bahwa gugus tugas yang dibentuk melakukan seleksi anggota komite dengan transparan dan akuntabel.


Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

22 hari lalu

Sampul majalah TEMPO edisi 16 September 2019. dok. TEMPO
Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

Beberapa kali laporan investigasi dan cover Majalah Tempo pernah dilaporkan ke Dewan Pers oleh berbagai pihak. Soal apa saja, dan siapa pelapornya?


Profil Menteri Bahlil yang Diduga Permainkan Izin Tambang: Eks Sopir, Aktivis, Pebisnis

22 hari lalu

Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, di Jakarta pada 3 Februari 2023. (ANTARA/Ade Irma J/am/rst)
Profil Menteri Bahlil yang Diduga Permainkan Izin Tambang: Eks Sopir, Aktivis, Pebisnis

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia melaporkan pemberitaan Majalah Tempo edisi 3 Maret 2024 berjudul "Main Upeti Izin Tambang"


Rekam Jejak Menteri Bahlil Lahadalia yang Diduga Jual-Beli Izin Tambang

23 hari lalu

Bahlil Lahadalia tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Rekam Jejak Menteri Bahlil Lahadalia yang Diduga Jual-Beli Izin Tambang

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, melaporkan Tempo ke Dewan Pers pada Senin lalu. Berikut ini rekam jejak Bahlil Lahadalia hingga menjadi Menteri Investasi.


Bahlil Dinilai Seharusnya Jawab Dugaan Jual-Beli Izin Tambang, Bukan Malah Melaporkan Tempo

23 hari lalu

Cover Majalah Tempo. FOTO/Tempo
Bahlil Dinilai Seharusnya Jawab Dugaan Jual-Beli Izin Tambang, Bukan Malah Melaporkan Tempo

Direktur Eksekutif Pusesda Ilham Rifki mengatakan Menteri Bahlil Lahadalia seharusnya menjawab isu keterlibatannya dalam permainan izin usaha tambang.


Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

23 hari lalu

Ketua Dewan Pers Nini Rahayu memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.


Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

23 hari lalu

Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu
Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.