Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

EKSKLUSIF: Motif Warisan dan Sayangnya Si Ayah pada Angeline  

image-gnews
Surat wasiat hak waris Angeline. TEMPO/Syailendra
Surat wasiat hak waris Angeline. TEMPO/Syailendra
Iklan

TEMPO.CO , Denpasar: Margriet Christina Megawe akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah atas kasus penelantaran anak, yakni Angeline, 8 tahun. (Baca: TERKUAK: Identitas Margriet dan Ayah Angkat Angeline)

Margriet Christina Megawe, terancam dijerat dengan pasal berlapis. Selain dituding melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kekerasan dalam Rumah Tangga lantaran menelantarkan Angeline, dia berpotensi menjadi tersangka kasus kematian bocah 8 tahun itu. "Tergantung perkembangan penyidikan," kata Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti kepada Tempo, pekan lalu

Berita Menarik:
Terbongkar: Prostitusi Anak ABG via BBM di Bogor
TRAGEDI CILEDUG: Misteri Pria, Jejak Sperma, dan Pisau
TERUNGKAP: Timnas U-23 SEA Games Terlibat Pengaturan Skor?

Pada Ahad dinihari lalu, Margriet ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak dan akhirnya ditahan.  Menurut Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie, Margriet dijadikan tersangka berdasarkan keterangan Agustinus Tai Hamdani, tersangka pembunuhan Angeline.

Motif Warisan
Margriet diduga berperan dalam pembunuhan Angeline. Sejauh  ini baru Agus, pembantunya yang mengaku melakukannya.  Adapun motifnya, aktivis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Siti Sapurah, menduga kuat warisan. (Baca juga: EKSKLUSIF: Pengakuan Heboh Satpam Sebelum Angeline Ditemukan)

"Dugaan kuat warisan karena jika Angeline meninggal hak waris menjadi milik keluarga ibu angkatnya," kata Ipung, sapaan Siti kepada Tempo, Minggu, 14 Juni 2015. Menurut dia, dalam klausul pengangkatan Angeline yang ada di dalam nota pengangkatan jelas tertulis ketentuan tersebut.

Baca juga:
Booming Tren Taksi-Ojek Online Go-jek, GrabTaxi, dan Uber

Dalam akta notaris pengangkatan Angeline yang ditandatangani pada 24 Mei 2007, ada dua pasal yang menjelaskan soal warisan untuk bocah cantik dalam akta itu.

Pertama terdapat di Pasal 1, yang menjelaskan bahwa pihak kedua, keluarga Margriet Christina Megawe, akan menjadikan Angeline sebagai ahli warisnya di kemudian hari. Angeline akan diperlakukan sama dengan anak Margriet yang lain. (Baca juga: EKSKLUSIF: Siapa Budi Dukun di Balik Temuan Jasad Angeline?)

Kemudian, di Pasal 2, disebutkan pihak pertama, keluarga Hamidah--ibu kandung Angeline, melepaskan semua hak waris yang melekat pada anak tersebut. Dan masih di dalam pasal ini disebutkan jika Angeline meninggal maka hak waris akan menjadi milik ahli waris Margriet.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kesayangan Ayah

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Tempo, nama Angeline tertera dalam kartu keluarga Margriet C.H. Megawe di Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Dalam KK tersebut tercantum nama Angeline sebagai famili lain dengan kelahiran 2007. Adapun orang tuanya adalah Hamidah dan Ach. Rosyidi. (Baca juga: EKSKLUSIF: Eks Satpam Bongkar Gelagat Mencurigakan Margriet)

Adapun Margriet C.H. Megawe kelahiran tahun 1955 dalam KK itu sebagai kepala keluarga dan seorang ibu rumah tangga. Satu lagi adalah Cristina Telly sebagai anak kelahiran 1987. Orang tua Cristina dalam KK itu adalah Margriet dan D. Scardordugh. Keluarga ini tercatat sebagai warga RT 08 RW 04, Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Margriet dan Angeline sering berlibur ke Bekasi.  Sang Ayah, yang disebut-sebut bernama Douglas sudah meninggal. Seorang kerabat dekat Margreit, Mikel, mengatakan bahwa ayah angkat Angeline sangat sayang terhadap anak angkatnya tersebut. Namun ia enggan bercerita soal Angeline lebih lanjut lantaran sedang berduka.

SYAILENDRA | ADI WARSONO

Berita Lain:
Ribut, Begini Jadinya Bila Keponakan Polisi Memukul Polwan
Duh,15 Pasang Mahasiswa Kepergok Asyik Masyuk di Kamar Kost
Ramadan, Pakai Go-Jek ke Mana Saja Cuma Rp 10 Ribu

VIDEO TERKAIT:
Begini Aksi Simpatik Siswa di Bandung untuk Angeline

VIDEO TENTANG PEMBUNUHAN:
Ditusuk Saat Berduel, Siswa SMP di Serang Tewas
Komnas HAM Diminta Ikut Kawal Kasus Pembunuhan Jopi

VIDEO MENARIK:
Wanita Cantik Pegawai Bank Ini Tangkap Pria Pencopet Dompetnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

3 hari lalu

Presiden Ekuador Daniel Noboa. REUTERS
Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

Wali Kota Ekuador termuda Brigitte Garcia dan seorang staf ditemukan tewas tertembak dalam sebuah mobil. Geng pengedar narkoba diduga pelakunya,


Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

9 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurbersiap melakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

Anak anggota DPR Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya


Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

9 hari lalu

Aktivis Amnesty International Indonesia membawa petisi tentang penghormatan dan perlindungan HAM di Media Center KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Amnesty International mengusulkan tiga topik penting kasus hak asasi manusia (HAM) kepada Komisi Pemilihan Umum dan mendesak untuk dibawa dalam debat capres dan cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

Amnesty International Indonesia mencatat, dari Januari 2018-Mei 2023, tercatat sekitar 65 kasus pembunuhan di luar hukum dengan 106 korban.


Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

12 hari lalu

Suciwati, istri Munir Said Thalib, saat ditemui usai diperiksa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.


Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

12 hari lalu

Polisi mengungkap motif wanita bernama Siti Nurul Fazila, 26 tahun, tega membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun.
Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

Berdasarkan keterangan suami, Siti si ibu bunuh anak berperilaku aneh 2 bulan terakhir, kerap mengaku nabi dan menganggap anaknya sebagai dajjal.


Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

13 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.


Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

13 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

Berdasarkan keterangan suami, Siti mengaku sudah kerap mendengar bisikan gaib selama dua bulan terakhir. Berujung membunuh anaknya sendiri.


Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

13 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

Siti Nurul Fazila, 26 tahun, ibu yang membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun, sempat membenturkan kepalanya saat berada di dalam sel tahanan.


Psikolog Forensik Sebut Istilah Bunuh Diri Sekeluarga di Kasus Penjaringan tidak Tepat

16 hari lalu

Garis polisi terpasang di lokasi kejadian bunuh diri di Apartemen Teluk Intan Penjaringan Jakarta Utara pada Sabtu, 9 Maret 2024. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Psikolog Forensik Sebut Istilah Bunuh Diri Sekeluarga di Kasus Penjaringan tidak Tepat

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, menilai kasus satu keluarga lompat dari apartemen bisa disebut pembunuhan pada anak, bukan bunuh diri