Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syarat Rumit, Pilkada di Tasikmalaya Minus Calon Independen  

image-gnews
Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum, Kapolres Tasikmalaya Wijonarko dan Ketua MUI Kab. Tasikmalaya Ii Abdul Basit dan para alim ulama membawa spanduk usai penandatanganan penolakan keberadaan ISIS di Mesjid Agung Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat,  8 Agustus 2014. ANTARA /Adeng Bustomi
Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum, Kapolres Tasikmalaya Wijonarko dan Ketua MUI Kab. Tasikmalaya Ii Abdul Basit dan para alim ulama membawa spanduk usai penandatanganan penolakan keberadaan ISIS di Mesjid Agung Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, 8 Agustus 2014. ANTARA /Adeng Bustomi
Iklan

TEMPO.COTasikmalaya - Pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Desember 2015 tidak diikuti calon perseorangan atau independen. Hal ini dipastikan setelah tak seorang pun calon independen menyerahkan berkas bukti dukungan hingga penyerahan bukti itu ditutup.

"Hingga penutupan pukul 16.00 WIB, tidak ada calon bupati/wakil bupati dari jalur perseorangan yang menyerahkan bukti dukungan," kata komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Jamaludin, saat dikonfirmasi Senin, 15 Juni 2015.

Menurut dia, KPU telah membuka penyerahan bukti dukungan calon perseorangan dalam penyelenggaraan pilkada Kabupaten Tasikmalaya sejak 11 Juni hingga 15 Juni 2015. Syarat bukti dukungan berupa lembar fotokopi dan file softcopy KTP. "Jumlah dukungan mencapai 106.716 jiwa atau 6,5 persen dari jumlah daftar agregat kependudukan Kabupaten Tasikmalaya," ucap Azam.

Tidak adanya calon independen yang mendaftar, menurut Azam, diduga karena persyaratan yang cukup banyak yang harus ditempuh calon. Pilkada nanti sangat berbeda dengan pilkada lima tahun lalu.

Pilkada lalu, hanya butuh 3,5 persen dari daftar agregat kependudukan. Sedangkan pilkada nanti sekurang-kurangnya butuh 6,5 persen. Selain itu, bukti dukungan dimasukkan dalam sistem informasi calon (silon). Artinya, tidak hanya fotokopi KTP, tapi juga dalam bentuk file softcopy. "Hal ini tidak ada dalam pilkada sebelumnya. Syarat bukti KTP ini juga harus tersusun rapi dan dipilah per desa," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun Zamzam tidak menyebut bila pendaftaran melalui jalur partai politik lebih ringan. Sebab, syarat dukungan kursi di DPRD pun naik. Pilkada lalu, berapa pun jumlah kursinya, asal memiliki perwakilan di DPRD, partai bisa mengusung bupati dan wakilnya.

Namun sekarang harus memiliki dukungan legislatif sebesar 20 persen dari jumlah semua anggota DPRD. Atau partai pengusung harus memiliki sekurangnya sepuluh kursi di DPRD.

CANDRA NUGRAHA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

8 Nama Masuk Bursa Pilgub Jabar 2024, Ada Artis, Timses Capres hingga Pensiunan Polisi

17 hari lalu

Gedung Sate. (Foto: Humas Jabar).
8 Nama Masuk Bursa Pilgub Jabar 2024, Ada Artis, Timses Capres hingga Pensiunan Polisi

Sejumlah nama muncul dan dikaitkan untuk maju di Pilgub Jabar 2024. Ada timses Capres, mantan napi hingga pensiunan polisi.


Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bawaslu, Begini Kasus Dugaan Bagi-bagi Uang di Tasikmalaya Itu

59 hari lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bawaslu, Begini Kasus Dugaan Bagi-bagi Uang di Tasikmalaya Itu

Bawaslu Jawa Barat mengungkapkan bahwa ada fakta Ketua TKD Prabowo-Gibran wilayah Jawa Barat Ridwan Kamil, melakukan bagi-bagi uang (saweran).


Bekas TPS Jadi Lapangan Bola Indah di Tasikmalaya, Pemandangan Gunung Galunggung

29 Mei 2022

Lapangan Sakti Lodaya di Desa Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Foto: Antaranews
Bekas TPS Jadi Lapangan Bola Indah di Tasikmalaya, Pemandangan Gunung Galunggung

Lapangan Sakti Lodaya di Desa Cisayong, Tasikmalaya, Jawa Barat, ini dulunya adalah tempat pembuangan sampah atau TPS.


Bawaslu Dapati Ribuan Orang Meninggal Dukung Calon Independen

17 Juli 2020

Ketua Bawaslu Abhan (tengah) didampingi oleh (kiri-kanan) anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, Mochammad Afifuddin, Fritz Edward Siregar, dan Rahmat Bagja berpose saat akan memberikan keterangan pers di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020. Dari hasil pengawasan verifikasi faktual bakal calon perseorangan, pengawas pemilihan menemukan dokumen dukungan yang dalam identitasnya tertulis pekerjaan sebagai ASN sebanyak 6.492 pendukung dan sebanyak 4.411 penyelenggara pemilihan dinyatakan tidak memenuhi syarat. TEMPO/Muhammad Hidayat
Bawaslu Dapati Ribuan Orang Meninggal Dukung Calon Independen

Bawaslu Jawa Barat menemukan 90.882 pendukung bakal pasangan calon jalur independen di Pilkada 2020 tidak memenuhi syarat.


KA Galunggung Permudah Akses Wisata ke Kabupaten Tasikmalaya

26 Desember 2018

Ilustrasi Rangkaian Kereta Api
KA Galunggung Permudah Akses Wisata ke Kabupaten Tasikmalaya

PT KAI meluncurkan Kereta Api Galunggung relasi Kiaracondong-Tasikmalaya, di Bandung, Jawa Barat, Rabu


4 Mahasiswa Pecinta Alam Jatuh di Goa Batu Badak, Tasikmalaya

18 November 2018

Ilustrasi. TEMPO/Zulkarnain
4 Mahasiswa Pecinta Alam Jatuh di Goa Batu Badak, Tasikmalaya

Sebanyak empat mahasiswa pencinta alam (Mapala) Sekolah Tinggi Teknologi Garut (STTG) terjatuh ke dasar Goa Batu Badak, kabupaten Tasikmalaya.


Calon Terkuat Wagub DKI? Ini Kegiatan Ahmad Syaikhu Pasca Pilkada

8 November 2018

Ahmad Syaikhu. instagram.com/syaikhu_ahmad_
Calon Terkuat Wagub DKI? Ini Kegiatan Ahmad Syaikhu Pasca Pilkada

Sejak ditetapkan sebagai Calon Wagub Jawa Barat mendampingi Sudrajat di Pilkada Jawa Barat 2018, Ahmad Syaikhu langsung melepas jabatan Ketua DPW PKS.


Ridwan Kamil Optimistis Menangi Pilkada Jawa Barat

8 Juli 2018

Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut satu, Ridwan Kamil, memeluk pendukungnya sembari menangis setelah memberikan keterangan kepada awak media di pusat hitung cepat Rindu di Bandung, Rabu, 27 Juni 2018. ANTARA
Ridwan Kamil Optimistis Menangi Pilkada Jawa Barat

Hari Ini, KPU Jawa Barat pleno hasil pilkada Jawa Barat.


Sudrajat Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada Jawa Barat ke Prabowo

7 Juli 2018

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3 Sudrajat dan Ahmad Syaikhu membawa kaus bertuliskan 2018 Asyik Menang, 2019 Ganti Presiden. Aksi ini membuat situasi debat publik kedua Pilgub Jabar di Balairung Universitas Indonesia Depok, semakin panas, Senin (14/5). YouTube
Sudrajat Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada Jawa Barat ke Prabowo

Prabowo mengatakan siap menggugat hasil pilkada bila Komisi Pemilihan Umum menyatakan pasangan yang mereka usung kalah.


PKS: Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum Unggul Berdasar Hitungan C1

4 Juli 2018

Ridwan Kamil unggul pada Pilkada Jawa Barat berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count.
PKS: Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum Unggul Berdasar Hitungan C1

Meski Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum menang, PKS mengklaim berhasil meraih 80 persen dari target kemenangan di Pilkada Jawa Barat.