Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fraksi PKB Desak RUU Pengasuhan Masuk Prolegnas DPR

Editor

Zed abidien

image-gnews
Foto bocah cantik, Angeline (8) dibawa oleh sejumlah aktivis perlindungan anak dari Forum Anak Daerah Denpasar saat melakukan doa bersama untuk arwah Angeline, di depan kamar jenazah Rumah Sakit Sanglah, Denpasar, Bali, 12 Juni 2015. TEMPO/Johannes P. Christo
Foto bocah cantik, Angeline (8) dibawa oleh sejumlah aktivis perlindungan anak dari Forum Anak Daerah Denpasar saat melakukan doa bersama untuk arwah Angeline, di depan kamar jenazah Rumah Sakit Sanglah, Denpasar, Bali, 12 Juni 2015. TEMPO/Johannes P. Christo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Maman Imanul Haq menyatakan akan mendesak parlemen untuk memasukan Revisi Undang-undang Pengasuhan Anak dalam Program Legislasi Nasional. Fraksi PKB menilai, pembahasan RUU tersebut menjadi penting dan mendesak paska banyaknya kasus kekerasan pada anak.

"Saya di Badan Legislatif akan coba mengeluarkan regulasi yang kuat dalam prolegnas dan menggantinya dengan RUU Pengasuhan Anak. Saya rasa itu akan bisa," kata Maman, Sabtu, 13 Juni 2015.

Ia menyatakan, parlemen harus mendesak pemerintah untuk memprioritaskan peningkatan perlindungan dan hak anak. Dibandingkan UU Perlindungan Anak, menurut Maman, regulasi soal pengasuhan anak masih sangat lemah sehingga jadi celah potensi kekerasan atau perdagangan anak. "Parlemen harus membuka fakta gunung es kasus kekerasan anak," kata dia.

Sejumlah regulasi yang harus diperbaiki menurut dia, adalah soal adopsi dan hak anak dalam perceraian. Ia menyatakan, perlu adanya aturan yang lebih ketat dan tegas dalam proses adopsi dan pengasuhan.

Beberapa panti asuhan atau yatim piatu cenderung menampung sejumlah dana dari donatur dan pemerintah. Akan tetapi proses pengasuhan di dalamnya tak terpantau dan terkendali. Tak ada kepastian lembaga tersebut memberikan hak dan pengasuhan yang baik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Demikian juga dengan proses adopsi, aturan yang ada hanya menjamin pada proses awal saja. Akan tetapi, tak ada jaminan dan pengawasan soal kepastian hak dan pengasuhan terhadap anak dari keluarga angkat. "Harusnya ada regulasi pengawasan tiap periode tertentu," kata Maman.

Hal serupa disampaikan Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri soal Instruksi Presiden tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Anak pada Juli 2014. Menurut dia, meski presiden telah berganti, regulasi tersebut masih berlaku dan tetap harus dijalankan.

Salah satu aturan dalam Inpres tersebut adalah kewajiban Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (sekarang jadi Kemenko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan) memberikan laporan berkala tiap tiga bulan tentang perlindungan anak. Menurut Reza, Kemenko PMK belum sama sekali memberikan laporan kepada Presiden Joko Widodo. "Parlemen harus menjalankan fungsi pengawasannya. Tagih perkembangan pemerintah meningkatkan perlindungan anak ke Menko PMK," kata Reza.

FRANSISCO ROSARIANS



 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PKB Sebut Fungsi Pengawasan DPR Gagal jika Tak Gulirkan Hak Angket

13 hari lalu

Pengunjuk rasa mendengarkan khotbah sebelum shalat Jumat di depan kompleks Parlemen, tepi Jalan S. Parman, Senayan, Jakarta, Jumat 1 Maret 2024. Massa pengunjuk rasa dari sejumlah elemen tersebut memprotes pelaksanaan Pemilu 2024 yang dinilai curang, menuntut penggantian Komisioner KPU, mendukung hak angket di DPR, dan memprotes terjadinya kenaikan harga sembako. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
PKB Sebut Fungsi Pengawasan DPR Gagal jika Tak Gulirkan Hak Angket

Ketua DPP PKB mengatakan hak angket penting sebagai ikhtiar untuk memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia.


Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

14 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


Dua Menteri PKB Menghadap Jokowi: Kami Koalisi Pak Presiden

32 hari lalu

Dua Menteri asal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar kompak menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa siang, 18 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Dua Menteri PKB Menghadap Jokowi: Kami Koalisi Pak Presiden

Dua menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa menyatakan tidak ada masalah dengan Jokowi, terlepas pihaknya mengusung tema perubahan dalam pilpres 2024.


Isi Naskah Akademik Hak Angket PKB Mau Bongkar Politisasi Bansos hingga Netralitas Polri

37 hari lalu

Pengunjuk rasa mendengarkan khotbah sebelum shalat Jumat di depan kompleks Parlemen, tepi Jalan S. Parman, Senayan, Jakarta, Jumat 1 Maret 2024. Massa pengunjuk rasa dari sejumlah elemen tersebut memprotes pelaksanaan Pemilu 2024 yang dinilai curang, menuntut penggantian Komisioner KPU, mendukung hak angket di DPR, dan memprotes terjadinya kenaikan harga sembako. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Isi Naskah Akademik Hak Angket PKB Mau Bongkar Politisasi Bansos hingga Netralitas Polri

Isi dari naskah akademik hak angket PKB menunjukkan berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat, dan setelah pencoblosan.


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Kekayaan Edward Tannur, Anggota DPR dari PKB yang Anaknya Aniaya Pacar Hingga Meninggal

10 Oktober 2023

Anggota DPR Edward Tannur. Wikipedia
Kekayaan Edward Tannur, Anggota DPR dari PKB yang Anaknya Aniaya Pacar Hingga Meninggal

Kekayaan anggota DPR dari PKB Edward Tannur, orangtua Gregorius Ronald Tannur yang aniaya pacar hingga meninggal.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Muhaimin Iskandar Dilirik PDIP, Prabowo Subianto: Jangan ke Mana-mana

30 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar menerima kunjungan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Minggu, 9 Juli 2023. Tempo/Ima Dini Shafira
Muhaimin Iskandar Dilirik PDIP, Prabowo Subianto: Jangan ke Mana-mana

Prabowo Subianto minta Muhaimin Iskandar jangan kemana-mana. Sebelumnya, Muhaimin dilirik PDIP sebagai salah satu cawapres Ganjar Pranowo.