TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional mengagalkan penyelundupan sabu seberat 2.176 gram di perairan dan pelabuhan di sekitar Teluk Jakarta, Jakarta Utara. Hasil tangkapan yang berasal dari Operasi Camar Hiu itu dilakukan berdasarkan informasi yang diterima BNN tentang penyelundupan narkoba yang berasal dari jaringan internasional melalui jalur laut.
"Lalu kami melakukan penyisiran di laut," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Komisaris Jenderal Anang Iskandar melalui siaran pers, Sabtu, 13 Juni 2015.
Anang menuturkan operasi ini merupakan lanjutan kerja sama antara Badan Narkotika dan Kementerian Keuangan. Penandatanganan nota kesepahaman antara dua instansi pada 16 April 2015 itu menyatakan kesepakatan menjaga daerah pesisir laut Indonesia dari aksi penyelundupan narkoba.
Operasi Camar Hiu dilakukan 100 orang yang terdiri atas personel gabungan dari BNN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pusat dan wilayah, Kantor Pelayanan Utama Tanjung Priok, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Marunda, serta pangkalan sarana operasi Tanjung Priok.
Anang berujar operasi dilakukan dengan menggunakan tiga buah kapal patroli milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Temuan di lapangan menunjukkan sabu disembunyikan di dalam peralatan elektronik berupa perlengkapan closed circuit television. Sabu itu dibungkus alumunium foil dan plastik bening.
Sabu tersebut, kata Anang, sudah berada di gudang tempat penyimpanan sementara Less Container Load barang impor di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Rinciannya, sabu berbentuk serbuk kristal ditemukan di dalam CCTV CCD housing sebanyak dua bungkusan hitam yang berisi enam bungkus kecil dengan total 1.030 gram. Paket lainnya dikemas dalam enam bungkus seberat 1.146 gram.
Anang mengatakan saat ini seluruh barang bukti sudah berada di BNN. Penyidik akan mengembangkan temuan tersebut guna mengetahui asal sabu itu.
LINDA HAIRANI