TEMPO.CO, Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyaksikan jumpa pers hasil penangkapan kasus narkoba jenis sabu 13 kilogram, dengan tersangka seorang polisi aktif di Kepolisian Resor Sedati Sidoarjo. Risma semula datang dalam rangka rapat kordinasi dengan jajaran Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya menjelang bulan Ramadan.
Usai rapat, ia berjalan menuju tenda jumpa pers yang menghadirkan tiga tersangka, yakni AL, I, dan S. Tanpa ragu, Risma menghampiri S, tahanan kasus narkoba di LP Medaeng, Sidoarjo. Risma tampak membisikkan beberapa kalimat, sambil memendam kegeraman. S terus menunduk, tak membalas perkataannya.
Wajahnya terlihat memerah. Sesekali ia menjauh, lalu kembali membisikkan sesuatu kepada tersangka. Kapolrestabes Surabaya Yan Fitri juga turut menghampiri tersangka AL dan I.
Wali kota perempuan Surabaya pertama itu memang gencar memerangi narkoba. Pada setiap kesempatan, Risma tak henti menerangkan bahaya narkoba kepada generasi muda. Bahkan pada Mei 2015 lalu, ia sempat memaki empat tersangka narkoba yang juga berhasil ditangkap Polrestabes Surabaya.
Ditanya soal kalimat yang ia bisikkan, Risma mengatakan ia menanyakan perasaannya sebagai sesama wanita.
Risma mengungkapkan, jumlah anak-anak Surabaya yang terlibat kasus narkoba sangat banyak. Namun tak sedikit dari mereka yang tidak tahu bahaya dan dampaknya, sehingga dengan mudah dijadikan kurir orang tak dikenal. Untuk itu, pemerintah kota Surabaya meluncurkan kurikulum antinarkoba guna mencegahnya peredaran narkoba di kalangan pelajar.
Penangkapan AL berawal ketika Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap tersangka I di kamar kosnya, Jalan Pasar Wisata Sedati Sidoarjo. Penyelidikan menyeret tersangka lain yang masih ditahan di LP Medaeng. Nilai sabu-sabu 13 kilogram itu sekitar Rp 26 miliar.
ARTIKA RACHMI FARMITA