TEMPO.CO , Jakarta: Ketua Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan Dewan Perwakilan Rakyat Saleh Partaonan Daulay prihatin atas nasib yang menimpa Angeline. Angeline adalah bocah perempuan usia 8 tahun asal Bali yang dinyatakan hilang namun akhirnya ditemukan telah terbunuh dan dikubur di halaman rumahnya sendiri.
"Itu adalah tindakan tak berperikemanusiaan, wajar jika pelakunya dihukum berat," kata Saleh melalui keterangan tertulis, Kamis, 11 Juni 2015.
Menurut Saleh, anak sekecil Angeline tidak mungkin telah melakukan kesalahan besar yang menyebabkan dia harus terbunuh. Kenakalan anak usia tersebut harusnya bisa dimaklumi dan dimaafkan.
Baca juga:
Angeline Dibunuh: Agus Diduga Cuma Mengubur, Siapa Dalang?
Motif Kakak Angeline Kumpulkan Uang untuk Cari Adiknya Atau?
Dahlan Iskan Sebut Mantan Menteri ESDM di Proyek Gardu
Saleh mengingatkan keluarga lain agar memberi perhatian serius pada anak-anak. "Anak-anak harus diberi ruang yang cukup untuk belajar dan bermain."
Saleh juga mengapresiasi polisi yang berhasil mengungkap kematian Angeline. Dia mendesak polisi segera menetapkan pelaku kekerasan dan pembunuhan tersebut dan menuntutnya sesuai hukum yang berlaku.
Angeline dinyatakan hilang dari rumahnya bulan lalu. Di rumah itu, ia tinggal bersama keluarga angkatnya. Pencarian Angeline tersebar luar di media sosial.
Gadis kecil itu akhirnya ditemukan Rabu, 10 Juni 2015 di pekarangan rumahnya sendiri. Polisi baru menetapkan Agus, pembantu rumah tangga di rumah itu, sebagai tersangka.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA