TEMPO.CO, Kupang - Bupati Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, Jubilate Pieter Pandango, yang menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan 158 unit sepeda motor, dikeluarkan dari sel Rumah Tahanan Negara (Rutan) Penfui, Kupang.
Jubilate yang sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Pengadilan Tipikor) Kupang itu bisa menghirup udara bebas dengan status tahanan kota. Jubilate melalui penasihat hukumnya, Jhon Rihi, mengajukan permohonan pengalihan penahanan dari Rutan Penfui menjadi tahanan kota.
Jubilate menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi 158 unit motor tahun anggaran 2012 senilai Rp 3,5 miliar di Pengadilan Tipikor Kupang.
"Pengalihan penahanan dari Rutan Penfui menjadi tahanan kota sudah dikabulkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Kupang," kata Jhon Rihi kepada Tempo, Kamis, 11 Juni 2015.
Menurut Jhon, permohonan pengalihan penahanan menjadi hak terdakwa dan dibenarkan oleh undang-undang. Sesuai ketentuan yang berlaku, jaminannya bisa berupa uang dan orang. Jhon menggunakan semua jaminan itu untuk mengalihkan status penahanan Jubilate.
Jhon menjelaskan, selain uang Rp 100 juta, istri dan anak Jubilate juga dijadikan jaminan.
Jhon menjelaskan, pengalihan status tahanan dilakukan karena Jubilate dalam kondisi sakit. Jubilate sehingga butuh perawatan yang intensif di rumah sakit. "Kalau keluar-masuk tahanan untuk perawatan akan sangat sulit," ujar Jhon.
Setelah permohonan dikabulkan, kata Jhon, kliennya langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Johanis, Kupang, guna menjalani perawatan. Jubilate menderita gula darah. "Sekarang masih dirawat di RSUD Johanis Kupang," ucapnya.
Jhon menjamin Jubilate akan dihadirkan kembali di pengadilan untuk mengikuti persidangan lanjutan setelah dinyatakan sembuh oleh dokter. "Status tahanan kota berlaku hingga putusan pengadilan inkcraft," kata dia.
Ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Kupang, Ida Bagus Dwiyantara, beralasan dikabulkannya permohonan pengalihan status tahanan Jubilate, karena terdakwa menderita sakit. “Saya minta agar terdakwa dihadirkan dalam persidangan setelah sembuh,” tuturnya.
YOHANES SEO