TEMPO.CO, Yogyakarta - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Daerah Istimewa Yogyakarta menggandeng Kejaksaan Tinggi untuk menyeleksi dan mengawasi kandidat calon kepala daerah. "Partai kami akan memilih calon yang bersih dan dikehendaki rakyat," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Daerah Istimewa Yogyakarta Subardi di kantor Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, 10 Juni 2015.
Dia menjelaskan, salah satu cara untuk menghasilkan kepala daerah yang bersih dengan menggandeng Kejaksaan sebagai tindakan preventif terhadap tindak pidana terutama tindak pidana korupsi. Bahkan, katanya, Partai NasDem melarang pemberian mahar kepada partai dari calon kepala daerah untuk menghindari tindak korupsi karena harus membalas jasa kepada partai. "Partai NasDem tidak boleh menerima mahar berbentuk apa pun dari calon," kata Subardi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta I Gede Sudiatmaja menyatakan, kerja sama ini murni penanganan aspek hukum. Menurut dia, program kerja sama dengan NasDem ini justru membantu pencegahan dan pengawasan terhadap kader partai politik supaya tidak melakukan korupsi. "Kejaksaan jauh dari kepentingan politik," kata dia.
Dia mengingatkan agar kader partai yang sudah disaring oleh Kejaksaan dan dinyatakan bersih, saat menjabat tidak melakukan tindak pidana korupsi. "Jangan sampai bersih hanya karena tidak ada kesempatan. Begitu ada kesempatan malah merampok," kata I Gede.
MUH. SYAIFULLAH