TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komnas HAM Indonesia Nur Kholis mengatakan, pekan depan, perwakilan Komnas HAM se-ASEAN akan membahas kasus Rohingya. "Kami akan membahas masalah hak asasi manusia tingkat kawasan, salah satunya kasus Rohingnya," katanya di Jakarta, Senin, 8 Juni 2015.
Ia mengatakan masalah Rohingya adalah masalah internasional, bukan hanya masalah Indonesia. Maka pengendalian para pengungsi itu pun harus dilakukan di tingkat kawasan. Pimpinan Komnas HAM itu, kata Kholis, akan mencari solusi yang tepat terkait dengan masalah tersebut.
Sikap Indonesia dalam forum itu, kata dia, meminta pemerintah menampung para pengungsi Rohingya ini di negara yang didatangi para pengungsi. Ia khawatir sampai saat ini masih ada beberapa pengungsi Rohingya yang terapung-apung di lautan tanpa tahu nasibnya. "Seperti tindakan yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan menampung sementara. Ini, kan, menyangkut hak asasi manusia untuk hidup," ujarnya.
Menurut dia, hak untuk hidup harus menjadi prioritas utama dalam persoalan ini. Ia meyakini masih ada negara yang enggan menerima para pengungsi itu sampai saat ini. Walau begitu, ia pun menyadari penampungan ini hanya sementara sebelum pemerintah mendapatkan solusi final.
Mantan Ketua Komnas HAM, Ifdal Kasim, menyarankan agar tidak hanya pimpinan Komnas HAM se-ASEAN yang bertemu. Pimpinan negara ASEAN juga harus bertemu membicarakan masalah ini. "Indonesia sebagai negara yang sangat berpengaruh di ASEAN harus menggandeng pimpinan ASEAN untuk mengajak Myanmar menerima Rohingya kembali," tuturnya pada kesempatan yang sama.
Ia pun mengapresiasi pemerintah Indonesia dan beberapa negara yang mau menampung para pengungsi itu. Namun ia ingatkan bahwa penampungan tersebut tidak bisa dilakukan terlalu lama. "Akan mengganggu stabilitas ekonomi dan politik tingkat ASEAN," ucapnya.
MITRA TARIGAN