Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Meski Diadukan Memeras, 2 Jaksa Ini Tetap Tangani Perkara  

image-gnews
TEMPO
TEMPO
Iklan

TEMPO.COBanyuwangi - Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, belum yakin dua jaksa di lembaga tersebut melakukan pemerasan terhadap saksi kasus korupsi bedah rumah warga miskin. “Kami tetap percaya kepada mereka,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Banyuwangi Agung Budi Susetyo, Rabu, 10 Juni 2015.

Dua jaksa yang dilaporkan memeras yakni Elseus Salakory dan Ari Dewanto. Menurut Agung, Kejaksaan Banyuwangi selalu melakukan pengawasan ketat terhadap para penyidiknya. Meski begitu, pihaknya menyerahkan penyelidikan perkara itu ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. “Kejati yang berwenang memeriksa,” kata Agung.

Menurut Agung, kendati Elseus dan Ari sedang diselidiki Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Negeri Banyuwangi tidak menonaktifkan mereka dari tim penyidik kasus korupsi bedah rumah. Alasannya, dua penyidik itu tak akan mempengaruhi penanganan perkara.

Bagian Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menyelesaikan penyelidikannya, yang berlangsung pada Senin-Selasa, 8-9 Juni 2015. Pada Senin, 8 Juni 2015, Kejaksaan Jawa Timur memeriksa tiga pelapor, termasuk Misri, korban pemerasan. Elseus dan Ari serta satu jaksa lain juga telah diperiksa.

Dugaan pemerasan tersebut terungkap saat pada akhir 2013 Kejaksaan Banyuwangi menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek bedah rumah milik 126 warga miskin di Desa Banjarsari dengan anggaran Rp 975 juta. Dana tersebut seharusnya disalurkan ke Usaha Dagang Pondok Tresno milik Misri sebagai penyedia material bangunan dalam proyek tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, kenyataannya, Misri hanya menerima dana Rp 375 juta. Jatah material bangunan yang seharusnya Rp 7,5 juta pun menyusut hingga tinggal Rp 2 juta. Elseus secara bertahap meminta uang Rp 25 juta dan Rp 15 juta kepada Misri, sedangkan Ari Rp 20 juta. Elseus meminta uang tersebut dengan ancaman akan menjadikan Misri sebagai tersangka. Uang tersebut kemudian diserahkan Misri di rumah dinas Elseus.

Sedangkan Ari berdalih uang tersebut dipinjam. Misri akhirnya berani melapor karena kedua jaksa itu terus meminta uang hingga Rp 100 juta. Kejaksaan kemudian menetapkan dua tersangka kasus bedah rumah ini, yakni koordinator tim pendamping warga penerima bantuan, Sulihyono, dan bekas Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Anggrid Mardjoko.

Menurut Misri, dia hanya berharap penyidikan perkara korupsi tersebut tuntas. Sebab hingga saat ini kedua tersangka belum diseret ke pengadilan. “Saya tak berharap uangnya kembali. Yang penting kasus ini selesai,” kata Misri, Rabu, 10 Juni 2015.

IKA NINGTYAS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Peserta mengibarkan bendera bergambar wajah imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dalam Aksi 212
Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.


Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tersangka mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.


Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Wartawan saat meliput kendaraan hasil sitaan dari tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terparkir di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. Hasil sitaan tersebut didapat setelah melakukan penggeledahan dari kediaman tersangka, yakni mantan Dirut  PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Dirut Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.


Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.


Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Puluhan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendatangi Kantor Kementerian Keuangan meminta untuk bisa menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani guna menyampaikan tuntutannya. Kamis, 6 Februari 2020. Tempo/ Caesar Akbar
Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.


Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Ekspresi tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Benny yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung, menjalani pemeriksaan perdana di KPK terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Imam Sukamto
Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.


Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kendaraan hasil sitaan dari tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terparkir di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.


Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Mahasiswa yang tergabung dalam Papua Itu Kita melakukan aksi unjuk rasa, di depan Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, 8 Desember 2015. Empat warga Papua tewas dalam peristiwa Paniai berdarah. TEMPO/Imam Sukamto
Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.


Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro. ANTARA
Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.