TEMPO.CO, Purwakarta - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, akan memangkas jam belajar bagi murid sekolah dasar, dari semula tujuh menjadi lima jam. "Mulai efektif diterapkan pada tahun ajaran 2015-2016," kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi kepada Tempo, Selasa, 9 Juni 2015.
Pengurangan jam belajar bertujuan memberikan kesempatan kepada anak-anak agar bisa lebih banyak berinteraksi dengan keluarga masing-masing. "Anak-anak SD di kampung, sepulang sekolah bisa membantu menggembala ternak, bercocok tanam, dan melakukan pekerjaan lain di rumah," katanya.
Dedi melihat gejala negatif dari panjangnya jam belajar siswa di sekolah, terutama tingkat SD. Sepulang sekolah, kata dia, anak-anak tidak membantu orang tua karena sudah lelah dan malas.
Pemerintah Purwakarta juga akan memajukan jam masuk sekolah dari pukul 07.00 menjadi pukul 06.00. Aturan jam belajar yang baru ini akan diterapkan di semua sekolah di wilayah pedesaan. "Anak-anak di desa itu sudah terbiasa bangun jam 05.00, jadi kalau masuk sekolah jam 07.00, jedanya terlalu lama. Jam sekolah dimajukan agar mereka lebih fresh," kata Dedi.
Bagi siswa yang tinggal di perkotaan, menurut Dedi, pemerintah Purwarkarta masih menggodok formula yang akan digunakan. "Tapi, intinya sama, memangkas jam belajar."
Baca Juga:
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Purwakarta Andry Choirul mengatakan segera menyusun dan melakukan sosialisasi kebijakan baru itu. "Supaya bisa dilaksanakan tepat pada tahun ajaran baru 2015-2016, seperti yang dicanangkan Bupati," ujar Andry.
Seorang warga Kecamatan Wanayasa, Endang, mengapresiasi kebijakan baru yang akan digulirkan Bupati Dedi ini. "Saya pikir, kalau diterapkan di pedesaan akan lebih efektif," katanya.
NANANG SUTISNA