TEMPO.CO, Banda Aceh - Kepolisian Banda Aceh berhasil membongkar sindikat ijazah palsu di Aceh. Mereka menangkap tiga orang anggota jaringan, yang saat ini sedang dalam pemeriksaan.
Kepala Polres Kota Banda Aceh, Komisaris Besar Zulkifli, melalui Kepala Polsek Syiah Kuala, AKP Yusuf Hariadi mengatakan tiga orang yang diduga pembuat ijazah palsu berinisial AZ, SB dan Li. “Mereka dan sejumlah barang bukti, ditahan di Polsek Syiah Kuala,” ujarnya kepada Tempo, Senin, 8 Juni 2014.
Terbongkarnya sindikat tersebut, menurut Yusuf, berawal dari ditemukannya ijazah pascasarjana Manajemen Fakultas Ekonomi, Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) dari seseorang berinisial MI. Padahal, MI diketahui tidak pernah mengikuti kuliah di sana. Satu lembar ijazah bodong itu dijadikan barang bukti.
Polisi kemudian menelusuri ijazah tersebut ke kampus, dengan mencocokkan nomor seri ijazah yang ternyata nomornya adalah milik orang lain. Informasi dikembangkan dan berhasil membawa polisi ke pembuat. Polisi kemudian menangkap AZ dan SB pada 3 Juni lalu, berserta sejumlah barang bukti. AZ dan SB berprofesi sebagai wiraswasta. “AZ berperan sebagai agen pencari orang yang mau ijazah dan SB sebagai pembuat,” ujar AKP Yusuf.
Setelah dikembangkan, polisi menangkap Li yang masih berstatus mahasiswa pada Sabtu, 6 Juni 2015. Li berperan sebagai pembuat transkrip nilai karena kepandaiannya menguasai komputer. Perannya kecil, dia dibayar Rp 15 ribu untuk per-transkrip yang dibuat.
Yusuf menambahkan, hasil penelusuran polisi selanjutnya ditemukan file di komputer dan flasdisk, terhadap ijazah-ijazah palsu yang diduga pernah mereka keluarkan dan gandakan. Sebagian besar ijazah sarjana, kendati ada pasca sarjana yang berkop Universitas Syiah Kuala.
Jumlah totalnya sesuai data dan penuturan pelaku adalah 113 file ijazah. Masing-masing Fakultas Hukum 37 file ijazah, Fakultas Ekonomi (75) dan Teknik Sipil (1). Sindikat ini berdasarkan pengakuan pelaku, telah bekerja dari tahun 2013 sampai 2015. “Kami akan terus menyelidiki kasus ini sampai tuntas,” ujar Yusuf.
ADI WARSIDI