TEMPO.CO, Bangkalan - Empat pemuda yang ditangkap saat berpesta narkoba jenis sabu di Dusun Rabesen, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan, Jawa Timur, adalah bartender di hotel bintang lima di Kota Surabaya.
Mereka baru pertama kali datang ke Bangkalan dan langsung berpesta sabu di Dusun Rabesen yang berjuluk “kampung narkoba”. "Ya, mereka itu bartender semua," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bangkalan Ajun Komisaris Heri Kusnanto, Kamis, 4 Juni 2015.
Empat pemuda tersebut adalah CA, 30 tahun, YP (20), YB (21), dan TG (25). "Mereka naik sepeda motor berboncengan," ujar Heri. Saat ditangkap, tutur Heri, mereka itu sedang dalam kondisi on.
Mereka mengisap sabu di sebuah rumah milik seorang bandar berinisial H, yang saat itu berada dalam rumah. Namun sayangnya, bandar itu berhasil kabur dari sergapan polisi. H meninggalkan keempat pelanggannya begitu saja. "Tersangka H ini masih kami kejar," ucap Heri.
Adapun barang bukti yang disita dari tempat kejadian perkara berupa sabu sisa pakai sebanyak 0,40 gram, alat isap atau bong, dan korek api. Mereka diketahui patungan membeli sabu sebanyak 2 gram dari H seharga Rp 3 juta.
Kepada penyidik, CA mengaku nekat datang dan berpesta sabu di Dusun Rabesen karena ada jaminan terbebas dari gerebekan aparat. "Karena jaminan itu, kami datang," kata CA.
Wakil Kepala Polres Bangkalan Komisaris Yanuar Herlambang berujar, pandangan kondisi aman tersebut muncul karena citra Dusun Rabesen sebagai “kampung narkoba”. "Padahal di Bangkalan tidak ada tempat aman buat narkoba, akan kami sikat," ucap Yanuar.
Data Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan menyebutkan, dari Januari hingga Juni 2015, tercatat sudah 47 pecandu dan pengedar ditangkap petugas Polres. Sebagian besar pemakai merupakan warga luar Bangkalan. "Kalau pengedar dan penyedia bilik nyabu, orang Bangkalan," tutur Yanuar.
MUSTHOFA BISRI