TEMPO.CO, Bali - Puluhan orang asing pengemudi sepeda motor dilaporkan terjaring operasi oleh Kepolisian Sektor Kuta, Bali, pada Sabtu, 30 Mei 2015. Meskipun Operasi Patuh Agung 2015 diadakan oleh Kepolisian Resor Denpasar, Kepolisian Sektor Kuta ikut melakukan operasi serupa. Adapun operasi ini akan berlangsung hingga Juni 2015.
"Rata-rata bule yang tertangkap dalam Operasi Patuh Agung 2015 tidak memiliki dokumen lengkap, seperti surat izin mengemudi dan surat tanda nomor kendaraan, serta tidak memakai helm," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Denpasar Komisaris Nyoman Nuryana, seperti dikutip dari laman situs Bali.coconuts.co, Kamis, 4 Juni 2015.
Kepala Polres Denpasar Komisaris Besar Anak Agung Made Sudana berujar, operasi ini merupakan respons pihaknya terhadap pengawasan publik terkait dengan terlalu bebasnya wisatawan berkendara di sekitar Kuta menuju Merdeka, Bali.
Dia menuturkan upaya pengawasan ini tidak hanya ditujukan bagi wisatawan asing, tapi juga wisatawan lokal. Melalui operasi ini, Made sekaligus berupaya memastikan para pengemudi memiliki surat-surat lengkap.
Menurut dia, sejak operasi dilaksanakan Sabtu lalu, terdapat 70 sepeda motor yang terjaring operasi. Namun hanya 29 sepeda motor yang disita.
MAYA NAWANGWULAN | COCONUT BALI