TEMPO.CO, Purwakarta - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi akan menggugat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat jika tidak mengubah nama Jalan Tol Cikampek-Palimanan menjadi Jalan Tol Cikopo-Palimanan. "Agar jangan mengulangi kesalahan masa lalu," katanya kepada Tempo, Rabu, 3 Juni 2015.
Jalan tol sepanjang 116,7 kilometer itu bakal dibuka untuk umum menjelang bulan Ramadan. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menjelaskan, ruas Jalan Tol Cikampek-Palimanan itu bakal diresmikan Presiden Joko Widodo. (Baca: Ramadan, Jalan Tol Cikampek-Palimanan Sudah Bisa Dilalui)
Menurut Dedi, secara de facto dan de jure, lokasi hulu ruas jalan tol itu berada di Cikopo, Kabupaten Purwakarta, bukan di Cikampek, Kabupaten Karawang. Dari Cikopo, jalan itu menuju Palimanan, Cirebon.
Dia mencontohkan kesalahan masa lalu dalam pemberian nama Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Padahal yang benar adalah Jakarta-Cikopo. Sebab, ujar dia, pintu gerbang sebagai ujung ruas jalan tol tersebut berada di Cikopo.
Kini, tutur dia, kesalahan yang sama mau diulangi Kementerian Pekerjaan Umum terhadap jalan tol baru yang hak konsesinya dipegang PT Lintas Marga Sedaya milik pengusaha Sandiaga R. Uno. "Jangan seenaknya merubah nama daerah demi kepentingan komersial," kata Dedi.
Jika protesnya tak digubris, Dedi berniat membawa persoalan akronim Cipali (Cikampek-Palimanan) tersebut ke pengadilan. "Biar pengadilan yang nanti memutuskan jalan tol itu jadi Cikopo-Palimanan," ucapnya.
Protes Dedi tersebut mendapat dukungan dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Purwakarta Neng Supratini. "Daerah jangan terus dikerjain. Itu namanya pembohongan dan pembodohan publik," ujarnya. Dia menilai penggantian nama sebuah jalan yang dikelola secara komersial itu memang tampak sepele. Padahal, tutur dia, implikasinya buat daerah sangat serius.
Menurut Neng, secara komersial, Cikopo seharusnya sudah melompat jauh meninggalkan Cikampek. Namun, akibat namanya terus dikangkangi Cikampek, daerah Cikopo menjadi kurang populer. "Itu kan merugikan kami sebagai orang daerah," katanya. (Baca: Via Jalan Tol, Waktu Tempuh Cikampek-Palimanan Hanya 1,5 Jam)
Berdasarkan pemantauan Tempo, lokasi simpang susun dan pintu gerbang tol Cipali, secara geografis, berada di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Purwakarta. Adapun simpang susun dan gerbang tol tersebut ke tapal batas Cikopo dengan Cikampek masih berjarak 3 kilometer.
NANANG SUTISNA