TEMPO.CO, Solo - Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta memeriksa 17 saksi pengeroyokan yang menyebabkan salah satu anggota TNI Angkatan Udara meninggal dunia. Mereka juga menahan lima anggota Grup 2 Komando Pasukan Khusus Kandang Menjangan yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan.
Komandan Denpom IV/4 Surakarta Letnan Kolonel CPM Witono mengatakan 13 saksi telah selesai diperiksa. "Hari ini kami memeriksa empat saksi lainnya," katanya saat ditemui, Rabu, 3 Juni 2015. Selain unsur militer, beberapa karyawan rumah karaoke Bima, Solo Baru, dimintai keterangan.
Menurut Witono, hingga saat ini pihaknya telah menahan lima anggota Kopassus yang diduga melakukan pengeroyokan. Mereka yakni Sersan Dua SU, Prajurit Satu HE, Prajurit Satu DE, Sersan Dua GS, dan Prajurit Satu LS. "Mungkin bisa saja bertambah, masih dikembangkan, atau bisa saja pelakunya ternyata bukan lima orang itu" katanya.
Witono masih enggan menyebutkan penyebab terjadinya perkelahian itu. Hanya, dia memastikan penyebabnya bukan masalah perbedaan kesatuan. "Ada kemungkinan masalah pribadi yang spontan muncul karena jiwa muda mereka," katanya.
Ihwal status kelima anggota Kopassus yang ditahan, Witono mengatakan Denpom baru akan mengungkapkan jika pemeriksaan saksi telah selesai. Selain memeriksa saksi, Denpom mengecek rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Sebelumnya, empat anggota TNI AU dikeroyok sekelompok orang yang diduga anggota Kopassus saat keluar dari tempat karaoke Bima, Solo Baru, Sukoharjo, pada Ahad dinihari lalu. Empat orang itu mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Salah satunya, Sersan Mayor Zulkifli, akhirnya tewas walau sempat dirawat di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Udara Hardjolukito. Serma Zulkifli merupakan anggota Sarban Dislog Denma Markas Besar TNI AU.
AHMAD RAFIQ