Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jatah Dana Desa Rp 1 Miliar Tak Terserap

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Presiden Jokowi (tengah) merapikan pecinya di sebelah Wapres Jusuf Kalla (kanan), dan Menkopolhukam Tedjo Edy Purdjianto (kiri), Menlu Retno Marsudi (tengah atas) dan Mensesneg Pratikno dalam sesi foto Kabinet Kerja yang baru dilantik di Istana Merdeka, Jakarta, 27 Oktober 2014. ADEK BERRY/AFP/Getty Images
Presiden Jokowi (tengah) merapikan pecinya di sebelah Wapres Jusuf Kalla (kanan), dan Menkopolhukam Tedjo Edy Purdjianto (kiri), Menlu Retno Marsudi (tengah atas) dan Mensesneg Pratikno dalam sesi foto Kabinet Kerja yang baru dilantik di Istana Merdeka, Jakarta, 27 Oktober 2014. ADEK BERRY/AFP/Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Peneliti Institute Research and Empowerment (IRE) Yogyakarta, Arie Sudjito mendesak pemerintah kabupaten membantu pemerintah desa agar segera menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Saat ini, sebagian desa banyak yang belum merampungkan APBDes sehingga laju penyerapan jatah Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) melambat. "Kabupaten harus melakukan supervisi, jangan malah menakut-nakuti pemerintah desa," kata Arie, Minggu 31 Mei 2015.

Arie berpendapat implementasi UU Desa akan berjalan lancar apabila Pemerintah Kabupaten serius mengawal pemerintah desa menjalankan semua agendanya. Selama ini Undang-undang Desa tak hanya bicara masalah dana, tapi juga pengelolaan aset, tata pemerintahan, urusan pelayanan publik hingga demokrasi desa. Tapi, menurut Arie, akibat supervisi dari kabupaten minim, implementasi UU Desa menjadi lambat dan malah terjebak melulu ke isu dana.

Dia optimistis, apabila pemerintah desa mau kreatif dan mendapatkan supervisi secara aktif dari pemerintah kabupaten, anggaran akan cepat terserap. Arie memperkirakan jatah Dana Desa sebesar Rp 1 miliar sekalipun bisa cepat terserap.

Saat ini, Dana Desa yang hanya sebesar Rp 270 juta tak kunjung terserap karena pemerintah desa dibayangi oleh mekanisme penganggaran yang rumit. Arie mengatakan supervisi pemerintah kabupaten perlu dilakukan dengan berkomitmen membantu banyak urusan di desa, mulai dari penyusunan regulasi, sistem pengelolaan anggaran, tata kelembagaan pemerintahan, arah orientasinya dan lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Arie mengingatkan, implementasi UU Desa akan justru banyak membantu penuntasan beragam urusan yang selama ini membebani pemerintah kabupaten. "Kabupaten jadi kunci implementasi UU Desa, ditambah lagi provinsi dan kementerian harus serius mengawal agenda pelaksanaannya," kata Arie.

Adapun Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengatakan penyusunan APBDes di semua desa akan mempercepat proses penyerapan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang sudah masuk ke penganggaran pemerintah kabupaten.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Cekal Sekjen DPR Indra Iskandar ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Korupsi Rumah Dinas, Ini Profilnya

20 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
KPK Cekal Sekjen DPR Indra Iskandar ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Korupsi Rumah Dinas, Ini Profilnya

Penyidik KPK cegah Sekjen DPR Indra Iskandar dan 6 orang lainnya ke luar negeri terkait dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas anggota DPR.


KPK Terima Surat dari Setneg soal Pemberhentian Firli Bahuri Tak Bisa Diproses

24 Desember 2023

Ketua KPK sementara KPK Nawawi Pomolango bersama dua wakil ketua KPK, Nurul Gufron, Johanis Tanak (dua kanan) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antara KPK dan Polri, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Terima Surat dari Setneg soal Pemberhentian Firli Bahuri Tak Bisa Diproses

KPK telah menerima surat tembusan dari Setneg perihal tak bisa menindaklanjuti surat permohonan Firli Bahuri.


Kebakaran Apartemen Sekretariat Negara Terjadi di Lantai 14

20 Oktober 2023

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Kebakaran Apartemen Sekretariat Negara Terjadi di Lantai 14

Kebakaran Apartemen Sekretariat Negara terjadi di ruang penyimpanan peralatan masak kue.


Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

4 Agustus 2023

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan (tengah) memberikan bendera merah putih kepada pedagang di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 1 Agustus 2023. Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan gerakan membagikan bendera putih kepada warga serentak di 40 Kecamatan dan menghimbau warga untuk memasang bendera tersebut mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2023. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?


Jokowi Kumpulkan Menteri Untuk Zikir Bersama, Ada Apa?

1 Agustus 2023

Presiden Joko Widodo bersama Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memberikan keterangan pers usai meresmikan Sodetan Ciliwung di Jakarta Timur, Senin, 31 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Jokowi Kumpulkan Menteri Untuk Zikir Bersama, Ada Apa?

Jokowi mengumpulkan para menterinya di Istana Negara malam ini untuk menggelar zikir bersama.


Kepalanya Tersangkut Kasus Suap, Begini Sejarah Pembentukan Basarnas

29 Juli 2023

Kkepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi saat ini diserahkan KPK kepada Puspom Mabes TNI karena berstatus sebagai anggota TNI, dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. Twitter/SAR Indonesia
Kepalanya Tersangkut Kasus Suap, Begini Sejarah Pembentukan Basarnas

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang bertugas dalam bidang pencarian dan pertolongan.


Indonesia Selalu Gunakan Mobil Listrik pada Perhelatan Internasional

13 April 2023

Serah terima BMW iX dari BMW Indonesia ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk KTT Asean di Indonesia. (Foto: BMW)
Indonesia Selalu Gunakan Mobil Listrik pada Perhelatan Internasional

Semula Setneg mengusulkan mobil listrik warna hitam untuk pendukung VVIP KTT ASEAN Labuhan Bajo. Tapi Presiden Jokowi minta warna putih.


Setneg Nonaktifkan Esha Rahmanshah Abrar Setelah Istrinya Diduga Flexing di Media Sosial

19 Maret 2023

Menteri Sekretraris Negara (Mensesneg) Pratikno (tengah) bersama Wakil Kepala RSPAD Gatot Soebroto Brigadir Jenderal TNI dr. A. Budi Sulistya (kiri) dan  RSPAD Gatot Soebroto, dr Nyoto Widyo Astoro (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait kondisi Menteri Perhubungan BUdi Karya Sumadi di Kantor Kemensesneg, Jakarta, Sabtu, 14 Maret 2020. Dalam keterangannya Menteri Perhubungan Budi Karya SUmadi dinyatakan positif COVID-19. ANTARA
Setneg Nonaktifkan Esha Rahmanshah Abrar Setelah Istrinya Diduga Flexing di Media Sosial

Esha Rahmanshah Abrar menjadi sorotan setelah istrinya diduga melakukan flexing di media sosial.


Kisruh Pengelolaan Taman Legenda Keong Emas TMII, Sesneg Diminta Turun Tangan

10 Maret 2023

Taman Legenda Keong Emas Taman Mini Indonesia Indah. Foto: Istimewa
Kisruh Pengelolaan Taman Legenda Keong Emas TMII, Sesneg Diminta Turun Tangan

Kementerian Sekretariat Negara diminta turun tangan menangani kisruh pengelolaan Taman Legenda Keong Emas, Taman Mini Indonesia Indah (TMII).


Gugatan di PTUN Tak Halangi Pemerintah Ambil Alih Hotel Sultan

3 Maret 2023

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Gugatan di PTUN Tak Halangi Pemerintah Ambil Alih Hotel Sultan

Kemensesneg bakal melakukan cek fisik lebih dahulu terhadap kondisi bangunan Hotel Sultan.