TEMPO.CO, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surabaya ditunjuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lokasi percontohan atau pilot project dalam program penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Berintegritas 2015. KPU Surabaya dan Panwaslu Kota Surabaya akan memegang komitmen itu agar benar-benar menjadi kota percontohan.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku sangat senang dan bangga dengan penghargaan dari KPK itu. Pasalnya lembaga antirasuah itu tidak akan menunjuk Kota Surabaya jika tidak ada rekam jejak sebelumnya yang bagus. “Kalau ditunjuk berarti KPK sudah percaya pada kita,” kata Risma seusai di Surabaya, Sabtu, 30 Mei 2015.
Terkait dengan dukungan dari Pemerintah Kota Surabaya, Risma menyatakan siap memberikan fasilitas kepada KPU dan Panwaslu Surabaya sesuai dengan standar pemerintah kota. “Standar pemkot harus transparan semuanya,” kata dia.
Transparan itu, menurut Risma, mulai dari penyusunan yang jelas hingga penggunaannya. Misalkan standar harga dari berbagai item itu harus sama. “Jadi, tidak ada standar harga yang berbeda, semuanya sama.”
Ketua Panwaslu Kota Surabaya Wahyu Hariadi menanggapi serius penunjukan dari KPK itu. Ia berjanji akan memegang dan akan selalu konsekuen dalam program Pilkada Berintegritas. “Alhamdulillah kita sudah dipercaya oleh KPK, kita akan konsekuen dengan program itu,” kata Wahyu.
Program Pilkada Berintegritas 2015 adalah salah satu program yang digagas oleh KPK dengan tujuan untuk memastikan serangkaian kegiatan pilkada serentak 2015 bisa berlangsung secara bersih dan berintegritas. Caranya, mereka akan menanamkan nilai-nilai integritas bagi calon kepala daerah, penyelenggara pilkada, dan masyarakat pemegang hak pilih.
MOHAMMAD SYARRAFAH