TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bulan depan pemerintah akan mulai mengucurkan dana talangan bagi korban lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur. Menurut dia, dana itu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. "Bulan depanlah," kata Kalla di Markas Komando Pasukan Pengamanan Presiden, Jumat, 29 Mei 2015.
Kalla mengatakan pemerintah akan memberikan uang pinjaman Rp 781 miliar untuk mengganti kerugian warga Sidoarjo. PT Minarak Lapindo nantinya wajib mengembalikan uang itu kepada pemerintah. Tenggat waktunya selama empat tahun. "Lapindo tidak mampu. Karena itu, pemerintah memutuskan menangani demi kepentingan rakyat. Tapi dengan cara memberikan pinjaman ke Lapindo."
Total ganti rugi korban lumpur yang harus dibayar Lapindo mencapai Rp 3,8 triliun. Dari jumlah itu, PT Minarak Lapindo Jaya hanya bisa membayar Rp 3,03 triliun. Sisanya, Rp 781 miliar, terpaksa ditalangi pemerintah. Sebagai jaminan pinjaman, pemerintah menyita semua aset tanah yang telah diganti Lapindo sebagai jaminan pinjaman. Bila dalam empat tahun Lapindo tidak bisa melunasi pinjaman, aset itu akan menjadi milik negara.
REZA ADITYA