TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk segera mengaudit Komisi Pemilihan Umum. Usulan tersebut berasal dari Komisi Pemerintahan DPR.
"Sehabis paripurna sekitar pukul 14.30 akan ada rapat BPK dengan seluruh pimpinan komisi, salah satunya membahas usulan Komisi II itu," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Mei 2015.
Komisi Pemerintahan DPR mendorong BPK mengaudit KPU terkait dengan biaya penyelenggaran pemilihan kepala daerah serentak tahun ini. Ketua Komisi Pemerintahan Rambe Kamarulzaman mengatakan biaya pilkada tahun ini sebesar Rp 7 triliun, membengkak Rp 3 triliun dari tahun lalu.
Anggota Komisi Pemerintahan dari Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustopa, mendorong rencana pemeriksaan KPU oleh BPK.
"Audit boleh saja. Bisa dikaji ulang item mana yang menimbulkan pembengkakan," kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan.
Saan mengatakan audit tersebut akan membuka rincian penggunaan dana pilkada oleh KPU. Menurut dia, belanja pilkada seharusnya menurun karena sistem pilkada serentak di seluruh daerah. "Semangatnya melakukan penghematan, bukan justru lebih besar," kata dia.
Selain itu, Saan mempertanyakan besaran biaya yang dianggarkan, sementara sejumlah daerah banyak yang belum menyerahkan naskah perjanjian hibah daerah untuk mencairkan dana pilkada. "Anggaran terus bertambah, padahal pilkada belum dilaksanakan."
PUTRI ADITYOWATI