Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekolah Tak Berizin, Nasib 14 Siswa Tak Jelas

image-gnews
Ilustrasi Ujian Nasional. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ilustrasi Ujian Nasional. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO , Pekanbaru:Nasib 14 Murid Madrasah Ibtidaiyah Assadiqqi, Pekanbaru yang gagal ikut ujian nasional lantaran sekolah tidak memiliki izin belum jelas. Pertemuan antar lembaga merekomendasikan para murid untuk mengikuti ujian Paket A. Namun Dinas Pendidikan Pekanbaru tidak dapat memastikan lantaran status sekolah yang tidak memiliki legalitas.

“Solusi terbaiknya ujian Paket A, tapi sekolah ini tidak jelas statusnya,” kata Kepala Seksi Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pekanbaru, Firdaus, saat ditemui Tempo, di kantor Ombudsman Riau, Rabu, 27 Mei 2015.

Menurut Firdaus, hasil pertemuan antar lembaga yakni Ombudsman, kantor Kementerian Agama Pekanbaru, dan Yayasan Assadiqqi memberikan solusi agar para murid dapat mengikuti ujian paket A. Namun persoalannya kata Firdaus, dalam aturan ujian paket A, murid yang akan didafatarkan ke Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) untuk mengikuti ujian harus dari lembaga sekolah yang terdaftar dan memiliki izin. “Sedangkan sekolah ini tidak jelas statusnya,” kata dia.

Firdaus mengakui, ujian paket A merupakan solusi terbaik agar para murid dapat memperoleh ijazah dan meneruskan ke jenjang SMP. Namun lantaran sekolah tersebut tidak berizin, tidak dapat dipastikan para murid bisa mengikuti ujian Paket A sesuai aturan standar legalitas sekolah yang telah ditentukan. Dinas Pendidikan Pekanbaru akan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Riau untuk membahas masalah tersebut. “Kami akan bicarakan dulu ke sentra pelayanan pendidikan di tingkat provinsi,” katanya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Pekanbaru Edwar S Umar mengatakan, selain tidak memiliki izin, Kemenag menemui kejanggalan lain dalam struktur kurikulum sekolah itu. menurutnya, tidak satupun mata pelajaran berbasis agama dalam proses belajar. Dalam rapor murid juga disebutkan bahwa sekolah tersebut bernama Sekolah Dasar Islam Terpadu Assadiqqi, bukan Madrasah Ibtidaiyah.

Dengan demikian kata Edwar, sekolah tersebut tidak bisa dikatakan Madrasah, sehingga kewenangan sekolah berada di Dinas Pendidikan. “Kami akan carikan solusinya bersama-sama,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Ombudsman Riau Ahmad Fitri mengaku bakal memantau masalah tersebut hingga tuntas. Dia menilai ujian paket A merupakan solusi terbaik. “Pemerintah menjamin ijazah paket A dapat diakui keabsahannya, bisa digunakan untuk melanjutkan ke sekolah negeri,” katanya.

Wakil Ketua Yayasan Assadiqqi Ipan Febriawan tidak mau berkomentar banyak terkait sekolah tidak berizin. “Nanti kita selesaikan semuanya,” ujarnya singkat.

Persoalan ini terungkap jelang Ujian Nasional 18-21 Mei 2015. Sebanyak 14 murid kelas VI MI Assidiqqi tidak dilibatkan dalam Ujian Nasional. Sekolah tersebut ditolak panitia penyelenggara UN lantaran tidak memiliki izin.

Yayasan Assadiqqi telah berdiri sejak 2008 dan telah meluluskan 30 murid: 16 siswa pada 2014 dan 14 murid tahun 2015. Masalah di sekolah tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak tahun lalu. Ke-16 murid lulusan 2014  belum diberikan ijazah oleh pihak sekolah, sehingga banyak murid ditolak masuk sekolah menengah pertama negeri. Bahkan ada yang tidak sekolah. Sejauh ini, belum ada sanksi tegas untuk yayasan Assadiqqi.

RIYAN NOFITRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Teknologi Modifikasi Cuaca di Riau Buahkan Hasil, Tambah Curah Hujan

21 Agustus 2023

Pilot dan Co-Pilot Skadron IV Lanud Abdulrachman Saleh Lettu Pnb Bintang (kiri) dan Lettu Pnb Edwin Aldrin (kanan) melaksanakan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) dengan menggunakan pesawat Cassa C-212 di kawasan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Jumat 10 Juni 2022. Selama operasi TMC di Sumatera Selatan yaitu sejak 27 Mei 2022, sebanyak 12,8 ton garam telah disemai di udara sehingga berhasil membuat hujan dan menaikkan tinggi muka air tanah di kanal-kanal produksi milik perusahaan perkebunan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Teknologi Modifikasi Cuaca di Riau Buahkan Hasil, Tambah Curah Hujan

KLHK melaporkan kegiatan teknologi modifikasi cuaca untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan telah membuahkan hasil pada area penyemaian awan d


Pertamina Alihkan PI 10 Persen Blok Rokan dan Blok Kampar ke Pemerintah Provinsi Riau

28 Juni 2023

Foto udara Central Gathering Station (CGS) 10 di Lapangan Duri, yang merupakan salah satu lapangan injeksi uap terbesar di dunia di Blok Rokan, Riau, Jumat 19 Agustus 2022. PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang telah setahun mengelola Blok Rokan berhasil mencatatkan tingkat produksi rata-rata sekitar 162 ribu BOPD (barel minyak per hari) bulan berjalan, jauh lebih baik dibandingkan prediksi sebesar 142 ribu BOPD jika tidak melakukan kegiatan masif dan agresif serta lebih tinggi daripada angka produksi saat alih kelola sebesar 158,5 ribu BOPD, dan juga berhasil memperpendek waktu pengeboran hingga produksi awal atau Put On Production (POP) dari 15-22 hari menjadi 15 hari untuk area operasi Sumatra Light Oil (SLO) dan dari 35-40 hari menjadi 15 hari untuk area operasi Heavy Oil (HO). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Pertamina Alihkan PI 10 Persen Blok Rokan dan Blok Kampar ke Pemerintah Provinsi Riau

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Kampar telah menandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10 Persen PI alias Participating Interest dari Wilayah Kerja (WK) atau dikenal Blok Rokan dan Blok Kampar untuk Provinsi Riau.


Pempov Riau Fokus Cetak Atlet Cabor Atletik

22 November 2022

Pempov Riau Fokus Cetak Atlet Cabor Atletik

Sesuai arahan Menpora, pemda sebaiknya mengembangkan cabor yang meraih banyak medali.


Gubernur Riau Apresisasi Kesuksesan Porprov X Riau 2022

22 November 2022

Gubernur Riau Apresisasi Kesuksesan Porprov X Riau 2022

Kabupaten Bengkalis berhasil menjadi juara umum, dibuntuti Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Pekanbaru.


Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

24 Agustus 2022

Siswa saat menjalani Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dengan menerapkan prokes ketat  di SD Negeri Cipayung 03, Jakarta,Kamis 18 November 2021. ANBK adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter), kualitas proses belajar-mengajar, dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. TEMPO/Subekti.
Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

Kemendikbudristek menginisiasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK untuk SD, SMP, dan SMA sederajat sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).


KPCPEN Dukung PTM Terbatas dan Vaksinasi di Provinsi Riau

22 November 2021

Ngobrol tempo bertajuk
KPCPEN Dukung PTM Terbatas dan Vaksinasi di Provinsi Riau

Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengusulkan pembelajaran tatap muka terbatas dengan kuota 50 persen satu kelas, menjadi 75 persen.


Pesona Kampung Patin Wisata Terbaik di Riau

13 September 2021

Gubernur Riau Syamsuar (kanan) saat mengunjungi Puncak Kompe. (ANTARA/HO-Diskominfotik Riau)
Pesona Kampung Patin Wisata Terbaik di Riau

Saat ini Desa Wisata Koto Masjid menjelma sebagai sentra perikanan yang mampu menghasilkan panen ikan patin 15 ton per hari.


KPAI Usulkan Soal UN untuk Sekolah Darurat Dibedakan

9 Januari 2019

Anak-anak pengungsi korban Tsunami Selat Sunda membaca doa dalam kegiatan Istighosah di pengungsian Labuan, Pandeglang, Banten, 31 Desember 2018. Istighosah Doa dan Dzikir bersama tersebut dilaksanakan menjelang pergantian tahun baru 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPAI Usulkan Soal UN untuk Sekolah Darurat Dibedakan

KPAI juga meminta kebijakan pembedaan soal UN diberlakukan untuk para siswa yang pindah sekolah akibat bencana di wilayahnya.


30 Persen Warga Riau Belum Terdaftar BPJS Kesehatan

29 Agustus 2018

Defisit, BPJS Kesehatan Korbankan Aset dan Laba
30 Persen Warga Riau Belum Terdaftar BPJS Kesehatan

Sekitar 30 persen penduduk di Provinsi Riau belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional oleh BPJS Kesehatan.


Riau Usulkan Peremajaan 1.500 Hektare Kebun Kelapa Sawit

21 Agustus 2018

Presiden Jokowi Widodo menyiram pohon Kelapa Sawit usai ditanamnya di kebun kelapa sawit di Desa Kota Tengah, Kabupaten Serdang, Sumatera Utara, 27 November 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Riau Usulkan Peremajaan 1.500 Hektare Kebun Kelapa Sawit

Pemerintah Provinsi Riau telah menerima usulan peremajaan (replanting) perkebunan kelapa sawit rakyat seluas 1.500 hektare.